Rosihan Anwar: Abaikan Suara Sumbang soal Food Estate

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, dan anggota pengurus KTNA Nasional, Rosihan Anwar tengah berbincang tipis dengan wartawan TRIASINFO, Erman Tale Daulaya

legislatif

Rosihan Anwar: Abaikan Suara Sumbang soal Food Estate

Kalau ternyata tidak bisa untuk pembudidayaan padi, maka jangan dipaksakan. Bisa didiversifikasi sebagai lahan ternak, misalnya. Atau untuk budi daya hortikultura. Jadi dilihat kesesuaian lahan dimaksud. Agroklimatnya bagaimana?

TRIASINFO, KAPUAS - Rosihan Anwar, anggota DPRD  Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan juga pengurus KTNA Nasional menanggapi suara sumbang yang mengatakan bahwa program Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tidak berlangsung sesuai harapan.

Rosihan Anwar mengatakan bahwa dari sudut pandangnya sinyalemen itu tidak 100% benar, malah ada yang ngawur. Boleh jadi yang komentar tak pernah berkunjung ke kawasan food estate.

“Memang ada di daearah-daerah kecamatan tertentu hasilnya tidak sesuai harapan, itu saja yang disorot. Akan tetapi di kecamatan-kecamatan lainnya program food estate sesuai harapan dan berlangsung dengan baik. Dengan kata lain, yang berhasil itu di mayoritas lahan. Apalagi Ketua Umum KTNA, M. Yadi Sofyan Noor, sudah mengatakan bahwa program food estate padi di Kalteng berjalan bagus. Produktivitas padi di sana lebih bagus dari masa sebelumnya. Karenanya, saya menganggap bahwa suara-suara sumbang terkait program food estate itu merupakan hal yang biasa,” ucap Rosihan Anwar, dalam program podcast Bincang Tipis-tipis dengan Erman Tale Daulay, di Kabupaten Kapuas belum lama ini.

Rosihan menambahkan, memang ada di beberapa wilayah proyek food estate padi di sana tidak sesuai rencana. Karenanya, perlu pemikiran lebih jauh. Misalnya dilakukan diversifikasi tanaman agar lahan tetap berhasil guna. 
Sebagai informasi, kawasan khusus lahan untuk food estate di Kabupaten Kapuas meliputi wilayah seluas 40.000 hektar. Rosihan mengakui, ada peningkatan produktivitas padi yang termasuk dalam kawasan food estate. Semula hanya menghasilkan 2 ton-3 ton/hektar, kini setelah masuk dalam kawasan food estate, produktivitas lahan sawah di sana bisa mencapai 4 ton-5 ton/hektar.

Dalam hemat Rosihan, seiring berjalannya waktu, produktivitas padi di kawasan food estate ini akan terus membaik dan meningkat, terlebih dengan adanya dukungan sarana serta prasarana produksi yang memadai seperti pengairan irigasi yang bagus, pemupukan yang tepat dan seimbang,serta penggunaan bibit padi varietas unggul yang cocok dengan lahan.
Terhadap lahan-lahan yang terbilang gagal dan melenceng dari harapan dari program food estate, Rosihan Anwar menyarankan agar lahan tersebut dijadikan lahan untuk program diverserfikasi yang jelas.

“Kalau ternyata tidak bisa untuk pembudidayaan padi, maka jangan dipaksakan. Bisa didiversifikasi sebagai lahan ternak, misalnya. Atau untuk budi daya hortikultura. Jadi, kita lihat kesesuaian lahan dimaksud. Agroklimatnya bagaimana?”
Hal yang terpenting pula untuk diingat, lanjut Rosihan, di lahan food estate itu ada potensi perkebunan besar. Jadi di situ bisa dilakukan simbiosis, misalnya antara lahan sawit dengan sapi. Atau antara kebun sawit dengan ayam buras atau itik.  Langkah ini semua bisa dilakukan. Jadi tidak melulu pada budidaya padi. Mesti bijak dalam memperlaukan lahan. Jadi tidak bisa kalau dikatakan semua lahan harus ditanami dan dibudidaya padi. 

Dari pandangan subyektifnya, Rosihan mengatakan bahwa proyek food estate di Kalteng harus diteruskan keberlangsungannya. Terus terang, kata Rosihan, sejak kehadiran food estate padi di Kalteng dua tahun lalu, budidaya pertanian pangan, seperti padi kian bergairah. Karena itu, dirinya sebagai pengurus KTNA akan mengabaikan nada miring, malah memacu semangat untuk meningkatkan jumlah dan mutu produksi demi kemakmuran petani.

Rosihan Anwar  Anggota DPRD  Kapuas FOOD ESTATE KALTENG

Bagikan Artikel Ini