Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat di 5 wilayah DKI Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Triasinfo.com, Jakarta - PENJENAMAAN, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Pusat Bahasa Kemendikbud, adalah proses penciptaan nama dan citra unik untuk suatu produk di benak konsumen, khususnya melalui iklan. Dalam bahasa Inggris, penjenamaan disinonimkan dengan branding.
Kegiatan peresmian penjenamaan untuk RSUD di seluruh Jakarta ini dipusatkan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, yang kini bernama 'Rumah Sehat Untuk Jakarta, RSUD Cengkareng'.
“Kenapa penjenamaan ini dilakukan? Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit lalu ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Meskipun dilakukan di RSUD Cengkareng, penjenamaan ini akan dilakukan di 31 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara serempak. Penjenamaan ini juga diikuti dengan penggantian logo rumah sakit di seluruh RSUD.
“Karena itu, konsep disusun sebagai Rumah Sehat untuk Jakarta, menyeragamkan seluruh simbol di rumah sakit Jakarta yang selama ini beda, seakan bukan satu kesatuan,” jelas mantan menteri pendidikan itu.
Dengan wajah baru rumah sakit Jakarta ini, Anies ingin pola pikir masyarakat juga ikut berubah. Dari yang semula berpikir rumah sakit adalah tempat untuk mengobati penyakit menjadi tempat untuk menjaga kesehatan.
“Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat dari mulai melakukan medical check up sampai persoalan gizi dan lain-lain, konsultasi. Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat,” tutur Anies.
Meskipun terkesan sederhana, hanya mengubah satu kata saja, menurut Anies ini akan membawa dampak yang luar biasa. Secara tidak sadar, masyarakat akan mulai mengubah cara pandang terhadap rumah sehat.
“Karena alam bawa sadar kita kemudian menggarisbawahi terus kata sakit, bukan kata sehat, kita ingin warga Jakarta hidup sehat dan berorientasi kesehariannya agar bisa lebih sehat,” jelasnya.
Penjenamaan ini memang diprioritaskan untuk diterapkan di seluruh rumah sakit umum milik Pemprov Jakarta. Sebab Pemprov perlu tindak lanjut dari Kemenkes jika ingin menerapkan konsep serupa di rumah sakit swasta.
"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies Baswedan.