Kasi Datun yang baru dilantik adalah Aben BM Situmorang, SH,MH yang sebelumnya Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Rote Ndao menggantikan M. Heru Yustianto, SH, MH yang dapat promosi menjadi Kasubagbin Kejari Pontianak.
MAMUJU - Pelantikan dan serahterima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Mamuju dipimpin langsung Kajari Mamuju R Raharjo Yusuf Wibisono, SH, MH di Aula Kejari Mamuju, Selasa (8/4/2025).
Ada pun pejabat Kasi Datun yang baru dilantik adalah Aben BM Situmorang, SH,MH yang sebelumnya Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Kejari Rote Ndao menggantikan M. Heru Yustianto, SH, MH yang dapat promosi menjadi Kasubagbin Kejari Pontianak.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju R Raharjo Yusuf Wibisono menyampaikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Kajari menegaskan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, melakukan inventarisasi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan, serta memperkuat koordinasi dan kerjasama lintas bidang guna meningkatkan kinerja pelayanan hukum di wilayah tugas Kejari Mamuju.
"Pejabat baru harus siap bekerja dengan semangat dan integritas, segera pelajari tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan bangun sinergi yang kuat baik secara internal maupun dengan instansi lainnya," tandas Kajari Mamuju.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sebagai Jaksa Pengacara Negara.