Kajari Medan memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anthonius Ginting Munthe, SH,MH dan Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Erwinta Tarigan, SH
MEDAN-Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH,MH memimpin acara pelantikan dan serahterima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) di aula Kejari Medan Jalan Adinegoro, Medan, Senin (13/1/2025).
Kajari Medan memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anthonius Ginting Munthe, SH,MH dan Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Erwinta Tarigan, SH.
"Rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Institusi menjadi suatu strategi pimpinan untuk memberikan peluang kepada kita, untuk lebih luas lagi berbuat yang terbaik bagi nusa dan bangsa. Khususnya dalam mensukseskan Visi dan Misi Presiden RI dan 7 arahan Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Fajar Syah Putra dalam arahannya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, lanjut Fajar agar segera menyesuaikan diri, agar lebih nyaman untuk menjalankan tugas. Selamat bekerja dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan," tandasnya.
Secara khusus, Fajar juga menyampaikan terimakasih kepada pejabat sebelumnya, Feri Dinanta Ginting, SH,MH yang dapat promosi jadi Kasi Ops pada Aspidsus Kejati Sumut dan Ida Mustika Napitupulu, SH,MH jadi Kasi TUN pada Asdatun Kejati Sumut.
Kasi Datun yang baru Anthonius Ginting Munthe, SH,MH sebelumnya bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Binjai dan Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Erwinta Tarigan, SH sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang.