Dinas PUPR Kota Depok Bakal Lebarkan Jalan di  Simpang Sengon dan Simpang Ramanda

Kepala Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianty

lintasdaerah

Dinas PUPR Kota Depok Bakal Lebarkan Jalan di  Simpang Sengon dan Simpang Ramanda

Dinas PUPR Depok tengah menunggu nota persetujuan dari Kementerian (PUPR) untuk melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Karena jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian PUPR.
 

TRIASINFO, DEPOK - Dikenal banyak menghabiskan waktu di lapangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty adalah juga sosok yang responsif. Ia juga seorang yang efisien. Tak aneh jika ia menghindari pekerjaan menumpuk di laci meja kerjanya.

Citra Indah Yulianty mengaku, saat ini dirinya dan  jajarannya di Dinas PUPR Depok tengah menunggu nota persetujuan dari Kementerian (PUPR) untuk melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Karena jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian PUPR.

Citra menyebutkan, Simpang Ramanda diproyeksikan bakal memiliki lebar 20 meter. Sementara itu, trotoar Simpang Ramanda direncanakan memiliki lebar 3 meter dan panjang 215 meter.

Adapun untuk Simpang Sengon, lanjutnya, termasuk trotoarnya, bakal memiliki lebar 12 meter. 

“Setelah Kementerian PUPR menyetujui pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon, kita membuka lelang jasa kontaktor untuk proyek pelebaran,” ucap Citra Yulianty. 

Jika seluruh syarat dipenuhi oleh kontraktor, maka kontraktor dapat melaksanakan pelebaran tersebut. 
“Saya berharap, Kementerian PUPR segera menurunkan surat persetujuannya dimaksud,” harap Citra Indah Yulianty. TRIAS/ Erwin Daulay

Citra Indah Yulianti  PUPR Depok Simpang Ramanda dan Simpang Sengon

Bagikan Artikel Ini