Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalteng, Yaya SP bersama wartawan TRIAS, Erman Tale Daulay
TRIASINFO, KAPUAS – Kegiatan ekstensifikasi lahan yakni menjadikan lahan yang terbengkalai menjadi lahan yang siap ditanami sehingga produktif bukan pekerjaan singkat dan mudah. Ekstensifikasi pertanian merupakan perluasan areal pertanian ke wilayah yang sebelumnya belum dimanfaatkan manusia, dengan sasaran lahan hutan, padang rumput, lahan gambut ataupun lahan yang terpinggirkan.
Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertaniannya hal itu adalah tantangan tersendiri. Terlebih dalam dinamika program food estate yang diluncurkan Pemerintah Pusat, kegiatan ekstensifikasi lahan ini sangat mendukung.
Berkaitan dengan itu, tim TRIAS mewawancarai Bu Yaya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas seputar kegiatan ekstensifikasi food estate padi yang dipusatkan di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah.
Menurut penuturan Yaya, kawasan tersebut awalnya adalah lahan rawa yang terbengkalai dan tidak dibudidayakan. Bersamaan dengan program food estate di Kabupaten Kapuas, dilakukanlah kegiatan ekstensifikasi di kawasan terlantar tersebut.
Tahun 2022, pertama kali dilakukan uji tanam pertama di lahan ekstensifikasi tersebut. Kegiatan penanaman itu telah menghasilkan sebanyak 1,8 ton perhektar. Sekarang adalah proses tanam yang kedua. Dan diprediksi produktivitasnya mencapai 3,2 ton perhektar.
Di lahan ekstensifikasi itu, selain tanaman padi, juga ada tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran, terong, timun, sawi dan kacang panjang. Petani di sana juga memelihara ternak bebek dan itik serta dimanfaatkan telurnya.
“Inilah program food estate sebenarnya di mana ada sistem pertanian yang dipadukan dengan peternakan: ada tanaman pangan, hortikultura, peternakan,” kata Yaya.
Yaya menepis penilaian sementara pihak yang mengatakan bahwa lahan ekstensifikasi yang baru dibuka pada program food estate hanyalah omong kosong atau isapan jempol belaka. Kata Yaya, di Kabupaten Kapuas dari `12.769 hektar lahan ekstensifikasi yang telah dikembangkan yang bisa ditanami saat ini sebanyak 2.463 hektar. Panennya pun berhasil. Produktivitasnya mulai 1,8 ton sampai 4,5 ton perhektar.
Yaya menegaskan, keberlangsungan pemanfaatan lahan ekstensifikasi di Kapuas akan terus dijaga. Diharapkan program food estate tetap lanjut. Kalaupun program food estate tidak dilanjutkan, ia yakin para petani Kapuas akan berswadaya bahkan dengan dana sendiri pun berupaya menjaga keberlangsungan lahan ekstensifikasi yang ada.
“Karena sayang kan. Kiita selalu menyosialisasikan kepada para petani agar pemanfaatan lahan ekstensifikasi ini harus terus dilanjutkan jangan sampai terbengkalai. Ini lahan sudah dibuka, sayang kalau tidak dimanfaatkan untuk tujuan produktif".
Yaya mencurahkan segala perhatian untuk menyukseskan program food estate padi di Kapuas. Yaya membanggakan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat yang menempatkan sektor pertanian sebagai unggulan. Bupati konsisten menjadikan Kapuas sebagai lumbung pangan Kalteng, malah produk hortikultura Kapuas, seperti semangka sudah dikirim ke provinsi tetangga. Obsesi besar Bupat Ben Brahim adalah memodernisasi pertanian yang mendapat dukungan penuh dari jajaran dinas pertanian.