DPRD Kota Depok Sampaikan Pokok Pikiran  pada APBD Perubahan 2022

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra menandatangani hasil rapat paripurna

legislatif

DPRD Kota Depok Sampaikan Pokok Pikiran pada APBD Perubahan 2022

DPRD Kota Depok menyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022
 

Triasinfo.com, Depok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, kembali menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna Gedung A DPRD Depok pada Rabu (15 Juni 2022).

Rapat paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan setiap fraksi merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah.

 

dprd depok rapat paripurna apbd perubahan 2022 TM. Yusufsyah Putra

Bagikan Artikel Ini