Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berpartisipasi aktif dalam sesi Fraud Awareness yang digelar oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
MAKASSAR--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berpartisipasi aktif dalam sesi Fraud Awareness yang digelar oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
Acara bertajuk “Fraud Control Strategic: Upaya Preventif, Deteksi dan Sanksi Hukum sebagai Satu Kesatuan Anti Fraud dalam Upaya Mendukung Proses Bisnis di PT Pertamina Patra Niaga” berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (17/7/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, tampil sebagai narasumber utama bersama Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dan Ariani Wulandari selaku Manager Fraud Prevention at PT. Pertamina (Persero).
Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mencegah dan menindak penyalahgunaan anggaran negara. Kejaksaan tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan hukum preventif kepada ASN dan pegawai BUMN untuk meminimalkan risiko jeratan hukum.
Upaya ini, menurut Agus Salim mencakup pencegahan dan penindakan. Untuk pencegahan, Kejaksaan mendorong kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Jika ada pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami bisa melakukan pencegahan dari awal dengan memberikan pendampingan hukum,” jelas Agus Salim.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi kepada para narasumber.
“Fraud awareness bukan hanya rutinitas, tapi sudah jadi bagian dari budaya organisasi yang terus ditanamkan dalam proses bisnis dari kegiatan di lapangan sampai level keputusan di manajemen,” ujar Fanda.
Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang terbuka dan momentum diskusi sebagai peringatan dalam mengelola BUMN.
Hal senada juga disampaikan, Pjs Chief Audit Executive PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Sukmana, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan kerja sama yang esensial untuk menjaga ketahanan serta memastikan ketersediaan energi. Perusahaan juga berkomitmen menyediakan sistem pendukung bagi pekerja untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, mengapresiasi inisiatif Pertamina dalam membangun budaya integritas melalui pendekatan berbasis risiko.
“Budaya anti-fraud harus ditanamkan di semua lini perusahaan. Pencegahan menjadi kunci utama, dan itu dimulai dari penguatan pengawasan intern,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memperkuat pemahaman peserta terkait strategi pengendalian fraud dan penegakan hukum di lingkungan BUMN energi. Sinergi Kejati Sulsel, BPKP, dan Pertamina ini menjadi langkah konkret membangun ekosistem bisnis yang sehat dan bebas dari praktik korupsi