Rapat Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI dalam Mendukung Tugas Fungsi Kedua Lembaga

Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum

yudikatif

Rapat Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI dalam Mendukung Tugas Fungsi Kedua Lembaga

Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum
 

 

JAKARTA-Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (8/5/2025).

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar dalam siaran persnya menyampaikan, adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut pada pokoknya terkait dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers; Penyediaan ahli dari Dewan Pers; Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; dan Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan renana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini. Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga.

Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan. Nantinya, kedua pihak yakni Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan  dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Rapat kedua lembaga tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Dewan Pers Kejaksaan RI MoU Tugas Jurnalistik Ahli Pers

Bagikan Artikel Ini