Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang, Jl. Karya Usaha Perbarakan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/202

yudikatif

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang, Jl. Karya Usaha Perbarakan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/25)
 

 

DELI SERDANG-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang, Jl. Karya Usaha Perbarakan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum melalui Kasi Intel Boy Amali, SH,MH penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan tersebut dipimpin  Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendra Busrian, SH dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantau PekanOlahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan Belanja Perjalanan Dinas BiasaAtlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) pada Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdangu dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Boy Amali Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah dokumen seperti surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan pidana korupsi belanja perjalanan dinas biasa atlet, pelatih serta pemantau pekan olahraga pelajar provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa atlet,pelatihserta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas)pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli SerdangTahun Anggaran 2024.

"Terkait jumlah pasti kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi di Disbudporapar Deli Serdang, sampai saat ini masih dihitung oleh tim ahli," kata Boy Amali.

Pengeledahan kantor Disbudporapar disaksikan oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang dan Staf yang berhubungan dengan materi penyidikan.

 

 

Disbudporapar Kejari Deli Serdang Dugaan korupsi

Bagikan Artikel Ini