Kajati Kalimantan Timur Terus Galakkan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi Generasi Muda

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum

yudikatif

Kajati Kalimantan Timur Terus Galakkan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi Generasi Muda

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadikan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum sebagai sarana sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
 

 

SAMARINDA- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum memberi perhatian besar pada generasi muda penerus bangsa melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum. Lewat program ini, Iman Wijaya menginginkan sejak dini generasi muda Kaltim sudah mengenali hukum sehingga terhindar dari penyakit  masyarakat, seperti Narkoba dan segala bentuk tindak pidana lainnya.

Duta Pelajar Sadar Hukum adalah bentuk kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sudah berlangsung sejak tahun 2020. Jadi hingga sekarang kegiatan tersebut sudah memasuki tahun ke-5 dan jelang tahun ke-6.

"Untuk mendapatkan Duta Pelajar yang benar-benar unggul harus mengikuti seleksi dari tingkat kabupaten/kota sampai akhirnya ke tingkat provinsi, persyaratannya harus berpasangan, kelas 1 dan 2 SMA serta belum pernah menang Duta Pelajar. Kemudian setiap peserta harus membuat karya tulis tentang produk inovatifnya,"kata Iman Wijaya.

Sementara untuk tema karya tulis, jelas Iman Wijaya, ditentukan oleh panitia. Nantinya, setiap peserta diberi kebebasan untuk menulis tentang tema yang dipilih dan topik apa yang menarik yang ada di lingkungan sekitarnya.

Dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/ SLB (Tuna Daksa) Negeri dan Swasta Tingkat Kab/Kota se-Kaltim akan ditentukan juara I, II dan III. Para pemenang dari tingkat Kabupaten/Kota ini diseleksi lagi di tingkat provinsi oleh dewan juri profesional dari kalangan akademisi, Kejaksaan dan dari kalangan media. Di sini ditentukan pasangan pemenang I, II dan III serta Harapan I,II dan III. Ada juga penghargaan best speaker dan juara favorit, Setiap pemenang dari tingkat kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk mempresentasikan karya dan inovasinya di depan dewan juri.

Setelah mendapat gelar Duta Pelajar, tambah Iman Wijaya, mereka juga sering dilibatkan dan diikutkan dalam kegiatan-kegiatan Kejati Kaltim, antara lain dalam kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum 'Jaksa Masuk Sekolah’.

“Keikutsertaan para Duta Pelajar tetap kita dampingi karena mereka perpanjangan tangan Kejaksaan untuk menyampaikan pesan tentang bahaya Narkoba, etika bermedia sosial dan bentuk pelanggaran hukum lainnya dengan gaya bahasanya anak muda yang mudah dicerna sesama generasi muda,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada akhir 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima kunjungan Tim Duta Pelajar Sadar Hukum dari Kaltim ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan apresiasi kepada Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim ini.

Jaksa Agung juga mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltim yang telah melahirkan Duta Muda yang diharapkan menjadi teladan dalam program sosialisasi dan edukasi hukum sejak dini.
Jaksa Agung berharap di masa depan, Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim ini bisa menyampaikan kepada rekan pelajarnya untuk ‘mengenali hukum dan menjauhi hukum” dengan cara yang paling kecil.

Jaksa Agung menyampaikan juga kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum adalah hal yang patut ditiru, karena bukan hanya mengenalkan hukum tetapi juga memberikan pengetahuan tentang dampak dari kegiatan yang berhubungan dengan hukum. (Erman Tale Daulay)   

 

Kajati Kaltim Iman Wijaya Duta Pelajar Sadar Hukum Jaksa Masuk Sekolah

Bagikan Artikel Ini