Jaksa Agung RI Kunker ke Kejati NTT
NTT-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 24 September 2025.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT sekaligus memberikan sejumlah instruksi strategis guna meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kejati NTT yang telah berhasil menjaga kinerja dan memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan arahan kepada jajaran Kejati NTT pada masing-masing bidang di antaranya:
Bidang Pembinaan
Per 22 September 2025, realisasi serapan anggaran di wilayah Kejati NTT mencapai 71,4% atau Rp141,37 miliar dari total pagu Rp198,01 miliar.
Jaksa Agung menginstruksikan agar hambatan segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, realisasi PNBP mencapai Rp4,62 miliar atau 88,32% dari target Rp5,23 miliar.
Bidang Intelijen
Jaksa Agung meminta Kejati NTT mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini, terdapat tiga proyek strategis dengan nilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.
Bidang Tindak Pidana Umum
Data per 22 September 2025 mencatat 1.850 SPDP, 1.273 tahap I, 1.001 P-21, 993 tahap II, dan 794 perkara yang sudah diputus. Tercatat 56 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ telah terbentuk.
Namun, masih terdapat tunggakan eksekusi terpidana maupun barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari), antara lain Kejari Sikka dengan 11 terpidana, serta Kejari Flores Timur dengan 19 barang bukti. Jaksa Agung menegaskan tunggakan tersebut harus segera dituntaskan.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Dalam periode Januari–23 September 2025, tercatat 90 perkara tahap penyelidikan, 58 perkara tahap penyidikan, 55 perkara tahap penuntutan, dengan 35 terpidana telah dieksekusi. Penyitaan dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, tertinggi ada di Kejati NTT Rp3,43 miliar.
Jaksa Agung menyoroti perkara strategis yang menjadi perhatian publik, antara lain dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah khusus eks pejuang Timtim di Kupang, pembangunan RS Pratama Wewiku Malaka, pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Nusa Cendana, dan dugaan korupsi dana desa yang digunakan untuk judi online di Manggarai Barat agar diberikan atensi khusus.
Bidang Perdata dan TUN
Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar, pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Kejati NTT juga turut mendukung program nasional, seperti MBG di tujuh Kejari, Cetak Sawah di tiga Kejari, Pelayanan Kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.
Bidang Pengawasan
Jaksa Agung menegaskan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat 1 inspeksi kasus terkait pungli penerimaan CPNS serta dua kasus disiplin, yakni pelanggaran disiplin sedang dan berat.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai amanat Perpres No. 5/2025 serta pelaksanaan program MBG. Ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan hati-hati dan tidak dijadikan tameng penyimpangan.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung meminta jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta waspada terhadap serangan balik dari pihak-pihak yang tidak suka dengan kinerja Kejaksaan.
“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung.