Kejari Belawan Lelang Barang Rampasan Perkara Inkracht, Nilai PNBP-nya Mencapai Rp2,4 Miliar

Kejaksaan Negeri Belawan melakukan pelelangan Barang Rampasan perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan, Kamis (28/8/2025).

yudikatif

Kejari Belawan Lelang Barang Rampasan Perkara Inkracht, Nilai PNBP-nya Mencapai Rp2,4 Miliar

Kejaksaan Negeri Belawan melakukan pelelangan Barang Rampasan perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan, Rabu (28/8/2025).
 

 

BELAWAN : Kejaksaan Negeri Belawan melakukan pelelangan Barang Rampasan perkara tindak pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan, Kamis (28/8/2025).

Menurut Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, SH dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa barang rampasan yang dilelang adalah:
1. 1 (satu) Unit Kapal bertulisan PKFB 1913 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar  Rp. 1.016.000.000,-(satu milyar enam belas juta rupiah).
2. 1 (satu) unit Kapal PKFB 960 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 541.000.000,- (lima ratus empat puluh satu juta rupiah).
3. 1 (satu) Unit PKFB 1916 telah terjual dengan cara lelang secara open bidding dengan nilai sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah).

"Sehingga untuk jumlah keseluruhan hasil lelang barang rampasan kali ini diperoleh sebesar Rp. 2.407.000.000, (dua milyar empat ratus tujuh juta rupiah)," papar Kasi Intel.

Lebih lanjut Daniel Setiawan Barus menyampaikan bahwa proses pelelangan dilakukan secara umum dan open bidding yang dilakukan oleh satuan kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Medan. 

Hasil lelang kapal barang rampasan tersebut, lanjutnya telah disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP Kejaksaan Negeri Belawan.

"Sehingga pendapatan hasil lelang barang rampasan sebagai PNBP untuk tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Belawan telah mencapai Rp. 4.000.792.000,- (empat milyar tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah )," tegasnya.

 

 

Kejari Belawan Kajari Belawan Samiaji Zakaria Kasi intel KPKNL PNBP

Bagikan Artikel Ini