Kejagung Geledah Kantor GOTO, Dalami Jejak Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Foto : Ilustrasi GoTo IDX (Indonesian Stock Exchange) dan Nadiem Makariem

nasional

Kejagung Geledah Kantor GOTO, Dalami Jejak Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek terus bergulir, dengan Kejaksaan Agung kini menggeledah kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
 

Triasinfo.com, Jakarta - Upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berlanjut. Kali ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengarahkan langkahnya ke perusahaan teknologi besar, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, di kantor pusat GOTO yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen fisik dan bukti elektronik seperti flash disk. Seluruh temuan saat ini sedang dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa barang bukti yang dikumpulkan diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional periode 2019–2022.

"Baik dokumen maupun bukti elektronik kami harapkan dapat memberikan informasi penting guna menguatkan pembuktian dalam penyidikan kasus ini," jelas Harli kepada media, Jumat (11/7).

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memeriksa sejumlah nama penting, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta staf khusus dan sekretaris pribadinya. Meski pemeriksaan telah dilakukan secara intensif, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.

Penyidikan masih terus berkembang, seiring upaya Kejagung mengumpulkan dan menelaah informasi dari berbagai pihak serta barang bukti yang telah diamankan.

Pengadaan laptop Kemendikbudristek Kejaksaan Agung (Kejagung) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Nadiem Makarim

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga :