SEKALI LAGI TENTANG RENCANA PEMBENTUKAN PROVINSI SUMATERA TENGGARA

H. Maradaman Harahap

nasional

SEKALI LAGI TENTANG RENCANA PEMBENTUKAN PROVINSI SUMATERA TENGGARA

Oleh karena itu Provinsi Sumatera Selatan dan sebagian wilayah Lampung, khususnya bagian barat, termasuk dalam wilayah Sumatera Tenggara.
 

 

Beberapa waktu yang lalu saya pernah menulis tentang wacana pemekaran wilayah/pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara dengan judul “Provinsi Sumatera Tenggara atau Provinsi Tapanuli Bagian Selatan” dimuat di harian Analisa Medan tanggal 19 Maret 2025 dan beberapa media oneline.

Oleh : H. Maradaman Harahap

Dalam tulisan tersebut saya membahas dari aspek budaya dan sejarah sehingga kemudian saya berpendapat usul pembentukan provinsi Sumatera Tenggara untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) sebaiknya dikaji ulang dan dalam tulisan tersebut saya mengusulkan sebaiknya diganti dengan nama Provinsi Tapanuli Bagian Selatan atau Provinsi Tapanuli Selatan dengan catatan apabila menggunakan Provinsi Tapanuli Selatan maka nama Kabupaten Tapanuli Selatan diganti menjadi Kabupaten Angkola Sipirok atau nama lain yang lebih sesuai.

Dalam tulisan ini saya mencoba meganalisis dari aspek letak atau georafis wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Tenggara dan Tapanuli Selatan. Seperti diketahui bahwa Sumatera adalah pulau keenam terbesar di dunia yang terletak di Indonesia, dengan luas 473.481 km². Pulau ini dikenal pula dengan beragam nama yaitu Pulau Percha, Andalas, Bumi Melayu atau Suwarnadwipa (bahasa Sanskerta, berarti "pulau emas").

Pada zaman penjajahan kolonial Belanda, Sumatera ditetapkan sebagai suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di kota Medan. Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945 beberapa tahun kemudian Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Pembagian ini ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1948 pada 15 April 1948. Sewaktu pembentukan Sumatera menjadi tiga, provinsi Aceh merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun 1956, Aceh dibentuk menjadi Provinsi Aceh yang otonom melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 1956.

Saat ini pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Lampung. Penulisan urutan nama provinsi tersebut berdasarkan letak wilayahnya bukan berdasarkan tahun pembentukannya.

Berdasarkan peta tersebut dan dilihat dari segi arah mata angin atau disebut juga arah interkardinal" atau "arah ordinal", sesungguhnya Sumatera Tenggara secara geografis terletak di bagian selatan Pulau Sumatera. Lebih spesifik, provinsi Sumatera Selatan dan sebagian wilayah Lampung. Sumatera Tenggara mencakup daerah di bagian selatan Pulau Sumatera, yang berbatasan dengan Selat Sunda di sebelah selatan, Samudra Hindia di sebelah barat, dan Teluk Benggala di sebelah utara.

Oleh karena itu Provinsi Sumatera Selatan dan sebagian wilayah Lampung, khususnya bagian barat, termasuk dalam wilayah Sumatera Tenggara.

Melihat dari aspek peta dan geografi ternyata wilayah Tapanuli Selatan tidak terletak di wilayah Sumatera Tenggara ( “yang meliputi provinsi Sumatera Selatan dan sebagian wilayah Lampung” ) akan tetapi terletak di wilayah Sumatera Utara dan memang benar bahwa Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terletak di bagian tenggara wilayah Sumatera Utara.

Tapanuli adalah sebuah wilayah yang meliputi pesisir pantai barat Sumatera Utara hingga pesisir Danau Toba. Tapanuli berasal dari frasa "tapian nauli" yang berarti "perairan tempat permandian yang indah". Tapanuli dibatasi oleh dataran Aceh Tenggara dan Pegunungan Bukit Barisan sehingga memisahkannya dari pesisir timur Sumatera Utara yang biasa disebut sebagai Sumatera Timur. Pada masa Hindia Belanda, Tapanuli termasuk ke dalam wilayah administrasi Residentie Tapanoeli (bahasa Indonesia: Keresidenan Tapanuli) “

Nama Tapanuli bukan suatu suku tetapi nama wilayah karesidenan, yakni strata pemerintahan era kolonial di bawah provinsi dan di atas kabupaten. Karesidenan Tapanuli ini berpusat di Sibolga dan meliputi bagian barat Sumatera Utara termasuk pulau Nias. Nama Tapanuli sendiri berasal dari teluk Tapian Nauli, yang di kawasan teluk inilah kota Sibolga berada. Setelah kemerdekaan, Karesidenan Tapanuli dan Karesidenan Sumatera Timur digabungkan menjadi Provinsi Sumatera Utara.” Ada 3 daerah yang menggunakan Tapanuli yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Adapun wilayah Tapanuli Selatan yang telah terjadi pemekaran menjadi 4 kabupaten dan 1 kota kemudian populer dengan sebutan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) berbatasan dengan Propinsi Riau dan Sumatera Barat di sebelah Timur, di sebelah Selatan berbatasan dengan Sumatera Barat, di sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia, di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara dan Labuhan Batu.

Jadi sangat jauh letaknya dari Sumatera Tenggara bahkan dipisahkan dengan beberapa wilaytah provinsi. Berdasarkan uraian tersebut di atas nyata dan jelas bahwa Sumatera Tenggara terletak di bagian Selatan Sumatera yang meliputi wilayah Sumatera Selatan dan Lampung, sedangkan Tapanuli Selatan terletak di wilayah Tapanuli yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu menggunakan nama Provinsi Sumatera Tenggara dalam rangka wacana pemekaran/pembentukan provinsi baru di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kurang tepat karena wilayah Sumatera Tenggara berada di bagian Selatan pulau Sumatera sedangkan Tapanuli Selatan berada di daerah Utara pulau Sumatera ? Wallahu A’lam.

 

Provinsi Sumatera Tenggara Tapanuli bagian Selatan Tabagsel

Bagikan Artikel Ini