MEMPERKUAT EFISIENSI DAN INOVASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN

Ilustrasi. Foto Shutterstock

nasional

MEMPERKUAT EFISIENSI DAN INOVASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN

Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran LAPS SJK dalam menyelesaikan sengketa di luar jalur pengadilan, sehingga penyelesaian dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
 

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) terus berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menyelesaikan sengketa di sektor jasa keuangan. Sebagai lembaga independen yang menangani pengaduan konsumen terhadap penyedia layanan keuangan, LAPS SJK mengedepankan teknologi, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, LAPS SJK menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain, pemanfaatan Case Management System (CMS) untuk mempercepat proses registrasi, verifikasi, dan penyelesaian pengaduan.

Di sisi lain juga dilakukan peningkatan kapasitas mediator dan arbiter dengan keahlian khusus di sektor jasa keuangan, melalui program capacity building dan benchmarking ke lembaga sejenis. Penerapan Service Level Agreement (SLA) yang jelas dan terukur, juga dilakukan, terutama guna memastikan kepastian hukum dalam setiap penyelesaian sengketa. Demikian halnya dengan penyempurnaan pedoman penyelesaian sengketa, termasuk optimalisasi online dispute resolution agar lebih fleksibel dan efisien.

Selain itu, LAPS SJK juga memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan independen dan imparsial, dengan mediator dan arbiter yang profesional serta tunduk pada kode etik ketat. Transparansi juga menjadi fokus utama, dengan publikasi laporan berkala berisi statistik kasus, tren sengketa, serta efektivitas implementasi putusan. LAPS SJK terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika sektor keuangan melalui berbagai inovasi, diantaranya; digitalisasi layanan penyelesaian sengketa, memungkinkan proses lebih cepat dan efisien. Di tunjang juga dengan peningkatan kualitas mediator dan arbiter melalui pelatihan dan program sertifikasi. Penggunaan CMS untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam penanganan sengketa.

Penyediaan layanan konsultasi walk-in dan online agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait mekanisme penyelesaian sengketa. Termasuk juga di dalamnya pengembangan contact center guna memastikan layanan informasi yang responsif dan mudah diakses. Ditambah juga dengan penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi, termasuk webinar, publikasi artikel hukum, serta program LAPS SJK Law Fair untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme penyelesaian sengketa. Pelaksanaan survei kepuasan pengguna layanan, agar inovasi yang diterapkan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

Tantangan dalam Penyelesaian Sengketa Meskipun telah menerapkan berbagai strategi dan inovasi, LAPS SJK masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti; penyempurnaan mekanisme penyelesaian sengketa agar lebih efektif dan efisien. Kepatuhan para pihak terhadap hasil mediasi dan arbitrase, yang masih perlu diperkuat melalui regulasi dan sosialisasi lebih lanjut. Kompleksitas sengketa, terutama terkait produk dan layanan keuangan digital, yang sering kali memerlukan interpretasi hukum lebih mendalam. Adaptasi terhadap digitalisasi keuangan, yang mengharuskan penyelesaian sengketa berbasis teknologi.

Termasuk juga peningkatan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, termasuk optimalisasi teknologi informasi serta penyediaan infrastruktur yang lebih merata di seluruh Indonesia. LAPS SJK memahami bahwa keberhasilan dalam menyelesaikan sengketa tidak dapat dicapai sendiri. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat, melalui koordinasi dengan regulator dan industri jasa keuangan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan regulasi yang mendukung mekanisme penyelesaian sengketa.

Mereka juga bermitra dengan perguruan tinggi dalam riset, pelatihan, serta program akademik untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa. Mengadakan seminar dan webinar guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Bekerja sama dengan berbagai institusi terkait untuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, serta pengembangan inovasi dalam penyelesaian sengketa.

Dan yang tidak kalah penting membangun forum dialog rutin dengan regulator, pelaku usaha, serta akademisi guna membahas tantangan dan peluang dalam penyelesaian sengketa jasa keuangan. Sebagai lembaga independen, LAPS SJK berkomitmen untuk terus menjadi solusi alternatif dalam penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan yang profesional, cepat, dan terpercaya. Dengan optimalisasi teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta sinergi dengan berbagai pihak, LAPS SJK berharap dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia.

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan LAPS SJK Case Management System (CMS)

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga :