Dampak Lingkungan pembangunan gedung SDN dan SMPN Tegal Alur
PEMBANGUNAN gedung SDN dan SMPN di Tegal Alur merupakan program pemerintah yang harus didukung oleh rakyat karena pembangunan tersebut merupakan sarana pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa dalam rangka mempersiapkan generasi Z, terlebih lagi di wilayah kelurahan Tegal Alur yang cukup luas selama ini belum ada SMP Negeri.
Oleh: H.MD. Harahap
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa pembangunan gedung sekolah tersebut (SDN - SMPN) berteknologi tinggi dan nantinya akan menjadi percontohan di wilayah Jakarta. Oleh karena itu masyarakat di Tegal Alur patut berbangga dan berterimakasih kepada pemerintah daerah karena adanya SRN dan SMPN yang modern dan bertehnologi tinggi sehingga nantinya daerah Tegal Alur semakin dikenal oleh masyakat luar.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung SDN dan SMPN tersebut adalah bekas lokasi bangunan SDN 02 dan 04 Tegal Alur yang sejatinya masih layak pakai dan kondisi bangunannya masih cukup bagus, tetapi saat ini bangunan SDN 02 dan 04 Tegal Alur sudah dirubuhkan dan rata dengan tanah dan siswanya sudah lama dipindahkan belajar ke SDN lain yang ada di Tegal Alur.
Sehubungan dengan pembangunan gedung SDN dan SMPN tersebut yang saat ini sudah dimulai sungguh disayangkan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahkan Kepala Kelurahan Tegal Alur pun “kabarnya tidak mengetahui proyek tersebut” sementara Pinpinan proyek yaitu Jaya Konstruksi selaku pemenang tender untuk pembangunan tersebut pernah mengirim surat kepada Ketua RW 011 Kelurahan Tegal Alur sekitar awal Agustus 2025 dengan maksud pemberitahuan adanya pembangunan SDN dan SMPN.
Masyarakat Rt.003/011 Tegal Alur mempertanyakan surat yang ditujukan kepada Ketua RW.011 Tegal Alur bukan kepada Lurah Tegal Alur bahkan tidak ada tembusannya sama sekali termasuk ke Ketua Rt.003/011, bukankah pembangunan tersebut merupakan proyek pemerintah yang biayanya berasal dari APBN atau APBD, semestinya surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kelurahan Tegal Alur karena Lurah merupakan aparat pemerintahan terendah di daerah yang bertanggung jawab atas perkembangan daerahnya sementara Pak Ketua RW bukanlah aparatur pemerintah tetapi sebagai perpanjangan tangan Lurah di wilayah tertentu.
Dampak Lingkungan
Menurut info yang berkembang di masyarakat bahwa pembangunan gedung SDN dan SMPN tersebut akan terpisah dan masing-masing terdiri 5 (lima) lantai, sebelum dibangun lokasinya akan diurug/ditimbun terlebih dahulu setinggi 1 (satu) meter dari permukaan aslinya sehingga berada di atas jalan raya setinggi 1 (satu) meter lebih karena reruntuhan bekas gedung lama saja saat ini sudah jauh lebih tinggi dari jalan raya.
Dengan demikian warga Rt.003 Rw.011 dan sekitarnya siap-siap menerima dampak pembangunan tersebut sebagai beikut:
1. Gangguan jalanan kotor akibat tanah urugan yang biasanya banyak berserakan di jalan umum, debu dan suara bising akibat pekerjaan dan sebagainya.
2. Gangguan terjadinya kerusakan atau keretakan rumah sekitar lokasi, termasuk suara bising apalagi pekerjaan tersebut dilakukan siang malam. (infonya pekerjaan tersebut memakan waktu 7 (tujuh) bulan.
3. Banjir yang jauh lebih besar dari biasanya jika hujan deras turun, hal ini disebabkan:
a. Derainase/got yang ada di sekitar sekolah (jalan Menceng Raya) hampir tidak berfungsi karena sampah yang menumpuk di dalam got, sudah puluhan tahun tidak pernah dibersihkan sehingga air tidak lancar mengalir ke sungai. Sebelum got tersebut ditutup dengan beton masyarakat sering mengadakan kerja bakti untuk membersihkan got.
b. Revitalisasi sungai Semongol yang tidak pernah tuntas dilakukan sementara di bantaran sungai semakin padat bangunan yang dibiarkan begitu saja sehingga lebar sungai semakin menyempit dan terjadi pendangkalan.
c. Upaya pengerukan sungai yang dilaksanakan pemerintah daerah terkesan lambat bahkan terkesan monoton, demikian juga rencana pompanisasi di sepanjang sungai Semongol sepertinya belum banyak perkembangannya, apakah dana yang tersedia kurang memadai atau ada kendala lain tentu saja tidak diketahui oleh masyarakat.
Harapan Masyarakat
Pada saat dimulainya pekerjaan proyek pembangunan tersebut, masyakat sekitar memohon kepada pengelola proyek dalam hal ini Jaya Konstruksi agar memperhatikan keluhan dan dampak yang ditimbulkannya sebagaimana diuraikan di atas dan apabila ada kerusakan rumah supaya pihak Jaya Konstruksi bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
Kepada pemerintah Provinsi Daerah Jakarta, masyarakat mengharapkan agar rencana penataan wilayah Tegal Alur dan sekitarnya termasuk recana pelebaran jalan Menceng Raya segera dilaksanakan terutama dalam hal pengendalian banjir yang setiap tahun semakin besar volmenya.
Jakarta, 15 September 2025.
Catatan. Tulisan ini dibuat setelah adanya petemuan anggota masyarakat Rt.003/011 Tegal Alur pada hari Minggu 14 September 2025 di rumah Ketua Rt dihadiri perwakilan Rw dan Ketua LKMD setempat.