Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin acara Penanaman Holtikultura Bibit Cabai dan Bawang Merah
Triasinfo, Lebak - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin acara Penanaman Holtikultura Bibit Cabai dan Bawang Merah, melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (22/11/2025).
Jamintel menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya bersama untuk menguatkan sektor pangan. Program ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menyoroti pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pangan, dan Kejaksaan turut memastikan pengawalan atas upaya tersebut melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, serta pemberdayaan masyarakat tani, ujar Jamintel dalam sambutannya.
“Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah prioritas karena potensi lahannya yang luas dan posisinya sebagai daerah penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen yang sangat besar,” lanjut Jamintel.
Program ini secara khusus berfokus pada komoditas cabai dan bawang merah. Meskipun data nasional menunjukkan ketersediaan cabai masih aman dengan surplus sekitar 500 ribu ton per tahun, beberapa wilayah mengalami defisit akibat dampak El Nino. Demikian pula, stabilisasi harga dan intervensi pemerintah tetap mendesak untuk komoditas bawang merah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok langsung dari desa. Selain itu, kegiatan ini juga memanfaatkan peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang dapat memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani.
Jamintel menyoroti permasalahan yang kerap dihadapi petani, yaitu melimpahnya hasil produksi namun nilai jual yang tidak sesuai harga pasar. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan menggandeng mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University dan PT PASKOMNAS Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan membangun Sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Holtikultura yang tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan untuk menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi.
Implementasinya dikuatkan melalui sistem digital Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), yang berfungsi memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara real time. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat penguatan tata kelola desa, termasuk pendataan lahan dan pemantauan produktivitas komoditas pangan.
Selain itu, melalui Program Petani Mitra Adhyaksa juga turut memberdayakan petani agar mampu meningkatkan produktivitas. Petani akan memperoleh pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran melalui kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia.
Di akhir sambutannya, Jamintel berharap kegiatan penanaman ini menjadi momentum transformasi. "Desa bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pusat produksi pangan strategis yang turut menggerakkan ekonomi nasional," pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur PT PASKOMNAS, Direktur PT Telkom Indonesia, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rektor Telkom University, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asisten Daerah II Banten, Bupati Lebak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.