Indah Megawati: Penyerapan KUR untuk Pertanian Lampaui Target

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megawati bersama Erman Tale Daulay

eksekutif

Indah Megawati: Penyerapan KUR untuk Pertanian Lampaui Target

Kementan saat ini terus bersinergi dengan perbankan untuk membuat model permodalan KUR, salah satunya dengan sistem klasterisasi dan off taker (jaminan pasar) dimana hasil usaha tani petani sudah ada yang menampung ketika masa panen tiba.
 

Triasinfo.com, Jakarta - Selama masa pandemi Covid-19 banyak sektor usaha yang terkena imbas. Hanya sektor usaha kecil yang tetap bisa bertahan dan tetap bertumbuh, seperti sektor pertanian. Menyikapi fenomena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak kalangan perbankan untuk bekerja sama dan mengubah pola penyaluran kreditnya ke sektor usaha yang bertumbuh.

Karena selama ini, pihak perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor usaha yang itu-itu saja. Seiring waktu berjalan, Kementerian Pertanian (Kementan) turun tangan lansung untuk memacu penyerapan dan penyaluran KUR ke sektor usaha pertanian. Budidaya pertanian pun bergairah.

Sejauh mana efektivitas penyerapan KUR di sektor pertanian? Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megawati memberikan penjelasan detil seputar KUR pertanian dalam program podcast 'Bincang Tipis-Tipis' di Channel Youtube Tale Trias Info dengan host Erman Tale Daulay Senin (12/9/2022).

Indah Megawati mengatakan, Kementan membuat klaster dalam penyaluran KUR Pertanian  sebagai upaya untuk mengembangkan pertanian di Indonesia, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. Kata Indah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, klaster KUR ini membantu memudahkan petani dalam mengembangkan budi daya pertaniannya. Terbukti di lapangan, lewat KUR yang menghadirkan pendampingan dan off taker alias jaminan pasar bisa meningkatkan jumlah dan mutu produksi sektor usaha tani.

Tak hanya itu. KUR juga sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah upaya pasca-pandemi. KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang, pertanian itu bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi banyak orang, sehingga membuat roda perekonomian masyarakat kembali bergerak.

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Indah Megahwati menegaskan, KUR ke depannya diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat petani menjadi lebih baik.

Beberapa strategi saat ini sedang dijalankan Kementan, seperti membangun sinergi dengan beberapa stakeholder dan melakukan pendekatan kepada petani untuk memberikan mereka pemahaman terkait KUR ini.

Indah menegaskan, strategi lain untuk meningkatkan penyerapan KUR pertanian adalah mendorong pemanfaatan sektor hilir. Selama ini pemanfaatan KUR pertanian masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon Rp 5-50 juta.

Sektor hulu, lanjut Indah, dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun mudah diakses jika digunakan untuk membeli alat mesin pertanian (Alsintan).

“Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses karena ada agunan berupa alat pertanian yang dibeli,” kata Indah.

Indah berharap, dengan adanya KUR para petani akan lebih mudah untuk mendapatkan permodalan.

“Sesuai dengan arahan Mentan SYL, dengan adanya refocusing anggaran, maka kita harus mencari kiat untuk mendapatkan pembiayaan pembangunan pertanian, salah satunya dengan KUR ini,” jelasnya.

Kementan saat ini terus bersinergi dengan perbankan untuk membuat model permodalan KUR, salah satunya dengan sistem klasterisasi dan off taker (jaminan pasar) dimana hasil usaha tani petani sudah ada yang menampung ketika masa panen tiba.

Masih menurut Indah Megawati, ada beberapa tujuan dalam pengembangan klaster KUR pertanian. Tujuan pertama adalah untuk mendorong penyaluran KUR pertanian. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi hambatan keuangan yang selama ini sering terjadi di pertanian. Penyaluran KUR juga diharapkan bisa menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital.

“Kita menyiapkan aplikasi namanya Simpultan. Di mana petani, off taker dan penyalur dijadikan satu dalam ekosistem secara luas. Bisa 10 hektar (ha), 50 ha, atau 100 ha, bahkan bisa 1.000 ha. Selain itu, kami juga telah membuat pilot project di NTT seluas 1.000 ha untuk tanaman pangan,” kata Indah.

Tujuan pengembangan klaster kedua adalah memudahkan petani untuk mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank.

Hal itu bisa terjadi karena klaster pertanian dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan kelompok tani (Poktan) atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian.

Tujuan ketiga pengembangan klaster pertanian adalah membantu Bumdes, Poktan atau Gapoktan memasarkan hasil panennya kepada pembeli yang berpotensial dan bertindak sebagai off taker.

Dalam hal ini, Bumdes juga mengelola hasil pertanian dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.

Tujuan pengembangan klaster terakhir adalah dapat meningkatkan kepercayaan bank untuk terus menyalurkan kredit kepada petani.

Bagaimana caranya petani bisa mendapatkan akses KUR dari perbankan? Kementan dalam hal ini akan mendampingi petani melalui berbagai pihak seperti konsultan pembiayaan dan klinik agrobisnis, guna mempercepat penyerapan KUR.

Sementara itu, terkait alokasi Indah mengatakan, tahun ini pemerintah menyediakan dana KUR pertanian hingga Rp 90 triliun. Hingga saat ini (September 2022), dana tersebut sudah terserap sebanyak Rp 78 triliun.

Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.

"KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Oleh karena itu, nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya," tandas Indah.

 

 

direktur pembiayaan  ditjen psp kementan Indah Megawati  penyerapan KUR kementan mentan syl

Bagikan Artikel Ini