Polbangtan Kementan Berikan Edukasi kepada Pegawai
MEDAN – Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pegawainya untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Imbauan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang diadakan di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan pada Senin, (01/09/2025). Acara sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan.
Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan), dalam pernyataan tertulis yang diwakili oleh Direktur Polbangtan Medan, menekankan pentingnya integritas dan moralitas pegawai.
"Integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Saya tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam judi online yang dapat merusak citra Kementan," tegas Mentan Amran.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kementan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada seluruh pegawai agar memiliki pemahaman yang baik tentang risiko dan dampak negatif dari judi online. SDM yang berkualitas adalah kunci kemajuan sektor pertanian kita," ujar Arsanti.
Kementan juga memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online. Para pegawai diberikan informasi mengenai ciri-ciri situs judi online ilegal dan cara menghindarinya. Kementan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online di kalangan pegawai.
Direktur Polbangtan Medan, Nurliana Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Kementan berharap dengan adanya imbauan dan sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat terhindar dari jeratan judi online dan dapat bekerja dengan lebih baik untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.
"ASN yang melakukan lingkup Kementan yang terbukti melakukan segala bentuk perjudian baik secara luring maupun daring dijatuhi hukuman disiplin sesuaiketentuan perundang-undangan. Jika pelanggaran yang dilakukan apabila dilakukan dengan menggunakan fasilitas BMN maka yang bersangkutan dijatuhi salah satu hukuman disiplin tingkat berat", kata Nurliana.
Kementan juga membuka saluran pengaduan bagi pegawai yang mengetahui adanya praktik judi online di lingkungan kerja. Identitas pelapor akan dirahasiakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam memberikan informasi.