Penandatanganan Pakta Integritas tersebut untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi.
MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH menghadiri acara penandatanganan sekaligus ikut melakukan penandatanganan Pakta Integritas demi mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang digelar Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi. Penandatanganan diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut), Pj Sekda Effendy Pohan, serta unsur Forkopimda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih.
Momentum penandatanganan Pakta Integritas ini akan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan “tidak ada orang dalam”, tidak ada “jalur belakang”, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” paparnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah EKo Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, dengan memelihara sistem pendidikan yang dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Tajuddin Idris mengatakan, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025. Kolaborasi setiap daerah, intansi sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan SPMB.
Diketahui bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 memiliki jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.