Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti
" Saat ini dilakukan pengembangan fitur untuk pelayanan pemanfaatan ruang, seperti pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) secara online dan Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Ruang secara online. Dengan pengembangan ini, masyarakat atau pelaku usaha, investor juga dapat mengakses peta rencana pemanfaatan ruang di Kota Depok. Tujuannya untuk mengetahui lahan yang dimiliki masuk dalam kawasan apa dan dapat dimanfaatkan untuk apa saja," ujar Citra Indah Yulianti.
"Pengguna lahan dapat mengetahui lahan yang dimiliki masuk dalam kawasan apa di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dimanfaatkan untuk kegiatan untuk apa saja. Semua bisa dilihat di WebGis PUPR Spatial Data."
Dengan WebGis PUPR Spatial Data ini, masyarakat dan investor ataupun pelaku usaha tidak perlu datang langsung untuk diskusi secara tatap muka.
"Cukup dengan satu genggaman mengakses WebGis ini," tambah Citra Indah.
WebGis PUPR Spatial Data dapat dikses di smartphone ataupun laptop. Di mana saja dan tanpa biaya. Pengembangan layanan ini tentunya memudahkan. Adapun targetnya Oktober 2023 ini efektif dapat digunakan. TRIAS/Erwin