Membangun Generasi Emas, Dimulai Dari Guru Yang Kuat dan Sejahtera

Foto : Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  (Kemendikdasmen)

eksekutif

Membangun Generasi Emas, Dimulai Dari Guru Yang Kuat dan Sejahtera

Guru merupakan pilar peradaban, penentu arah masa depan. Maka membangun guru yang cerdas, sejahtera, dan berdedikasi adalah keharusan, karena generasi emas hanya bisa lahir dari tangan guru yang kuat dan dihargai.
 

Jakarta, 20 Agustus 2025, Triasinfo.com - Mimpi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bukan sekadar slogan. Justru ini merupakan visi besar bangsa yang membutuhkan dukungan pondasi kuat, terutama melalui pendidikan yang berkualitas.

Dan pendidikan yang berkualitas tidak pernah lepas dari sosok sentral di ruang kelas, yakni guru. Membentuk generasi emas Indonesia harus dimulai dari memperkuat peran guru secara menyeluruh, yakni kompetensinya, kesejahteraannya, dan ekosistem kerja yang mendukung.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah  (Kemendikdasmen), dalam wawancaranya dengan Trias menegaskan, punya tanggung jawab jauh melampaui aktivitas mengajar. “Guru membentuk karakter, menanamkan nilai moral, sekaligus membimbing peserta didik untuk memiliki kompetensi masa depan seperti berpikir kritis, literasi digital, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah,” ujar Prof. Nunuk.

Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan, guru memiliki peran mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Ini menunjukkan, guru adalah arsitek utama dalam pembentukan generasi penerus bangsa.

Namun, tuntutan zaman yang berubah cepat menjadikan peran guru semakin kompleks. Mereka dituntut untuk adaptif terhadap teknologi, pendekatan pedagogik modern, serta perubahan pola pikir anak-anak masa kini. Untuk itu, peningkatan kualitas guru tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal GTKPG terus menggulirkan kebijakan penguatan kompetensi guru secara komprehensif yang mencakup empat dimensi: kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional. Salah satu program strategis adalah pelatihan bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang dibekali tujuh jurus BK Hebat: Kenali Potensi, Kelola Emosi, Tumbuhkan Resiliensi, Jaga Konsistensi, Jalin Koneksi, Bangun Kolaborasi, dan Dorong Prestasi.

Program ini merupakan contoh, pelatihan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan nyata untuk membantu guru menjadi pendamping tumbuh-kembang peserta didik yang lebih baik.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Hari Belajar Guru—melalui SE Mendikdasmen Nomor 5684 Tahun 2025—yang bertujuan menciptakan ekosistem belajar berkelanjutan bagi para pendidik. "Hari Belajar Guru adalah komitmen untuk menjadikan guru pembelajar seumur hidup, bukan hanya pengajar di kelas," tegas Prof. Nunuk.

Satu lagi langkah strategis adalah pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang bertujuan membentuk guru profesional sesuai UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 8. Melalui Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024, pemerintah menetapkan dua jenis PPG: PPG Guru Tertentu dan PPG Calon Guru. Keduanya merupakan instrumen penting untuk menyeimbangkan kebutuhan dan ketersediaan guru di lapangan.

Guru membentuk karakter, menanamkan nilai moral, sekaligus membimbing peserta didik untuk memiliki kompetensi masa depan seperti berpikir kritis, literasi digital, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah.

Tahun 2025, sebanyak 800 ribu guru ditargetkan mengikuti program ini. Tahap pertama saja telah melibatkan 300 ribu guru yang sudah lapor diri. Tak hanya untuk meningkatkan kualitas, PPG juga menjadi jalur rekrutmen berbasis kebutuhan nyata dengan prinsip pemerataan dan keadilan.

Kemendikdasmen juga menunjukkan perhatian serius pada guru di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), terutama di Papua. Salah satunya melalui kebijakan ASN PPPK bagi guru honorer di Papua yang telah lama mengabdi, bahkan tanpa gelar S1, asalkan memiliki pengalaman dan memenuhi ketentuan. Ini tertuang dalam PP No. 106 Tahun 2021 yang mengatur otonomi khusus di Papua.

Hasilnya, pada seleksi 2023–2024 tahap pertama, sebanyak 6.533 guru di wilayah Papua telah lulus sebagai ASN PPPK. Mereka tersebar di enam provinsi baru di Papua, mencakup ratusan kabupaten/kota. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerataan sumber daya manusia pendidikan adalah prioritas.

Selain pengangkatan, pemerintah juga memastikan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi mereka yang mengabdi di wilayah-wilayah sulit. TKG diatur melalui PP No. 41 Tahun 2009 dan Persesjen Kemendikdasmen No. 1 Tahun 2025. Tunjangan ini tidak hanya untuk menjaga semangat guru, tapi juga demi keberlanjutan layanan pendidikan.

Setiap mimpi besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Dan di dunia pendidikan, langkah itu ada di kelas, di tangan para guru yang sabar membimbing generasi. Memperkuat peran mereka bukan hanya tugas pemerintah, tapi panggilan bagi seluruh elemen bangsa. (Jay)

Guru Guru sejahtera Generasi emas Indonesia emas  Kemendikdasmen

Bagikan Artikel Ini