Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal,SH, MH bersama tim penerangan hukum Kejari Madina turun langsung dan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Namira
MADINA-Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Muhammad Iqbal,SH, MH bersama tim penerangan hukum Kejari Madina turun langsung dan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Kampus ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Namira Mandailing Natal, Selasa (8/7/2025).
Penyuluhan hukum di STIKES Namira mengusung materi dengan topik Malpraktik, Aborsi, dan Jaksa Sahabat Masyarakat yang dibawakan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, SH, MH dan Kasubsi I Intelijen Yamofozu Telaumbanua, SH, MH.
Dalam sambutannya Kajari Madina Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal selalu berupaya mengenalkan hukum kepada masyarakat khususnya generasi muda guna menjauhi hukuman, pentingnya pengenal hukum sejak dini, dimana pelajar sebagai generasi penerus bangsa tentunya harus mengerti dan taat hukum. Dengan mengenali hukum, maka masyarakat akan menjauhi hukuman.
"Sosilisasi ini bertujuan agar mahasiswa/i memahami bahaya malpraktik dan aborsi merupakan perusak masa depan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, malpraktik dan aborsi adalah salah satu tindakan melawan hukum, dan ancaman hukumannya juga sangat berat," paparnya.
Pada kesempatan itu, Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor beserta Yamofozu Telaumbanua mengenalkan Kejaksaan RI sebagai salah satu bagian dari aparat penegak hukum, yaitu penuntut umum. Jaksa sebagai sahabat masyarakat juga memiliki tugas dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, melakukan upaya pencegahan lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum.
Kegiatan Jaksa Masuk Kampus di STIKES Namira disambut antusias para mahasiswa. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga secara bergantian menyampaikan pertanyaan terkait materi dan permasalahan lainnya yang berkaitan dengan profesi mereka nantinya.