Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kejari Deli Serdang dan Kejati Sumut Gelar Rapat Koordinasi

,Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Deli Serdang, Selasa (6/05/2025).

yudikatif

Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kejari Deli Serdang dan Kejati Sumut Gelar Rapat Koordinasi

Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Deli Serdang, Selasa (6/05/2025).
 

 

DELI SERDANG-Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Deli Serdang, Selasa (6/05/2025).

Acara dibuka oleh Kasi Intelijen, Boy Amali, SH, MH selaku Ketua Tim Koordinasi PAKEM mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan dihadiri oleh Kasi II Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Efan Apturedi, SH, MH beserta Tim Intelijen Kejati Sumut, Anggota Tim Koordinasi PAKEM Kabupaten Deli Serdang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Unsur Kesbangpol, Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Rapat Koordinasi tersebut juga turut mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Deli Serdang, serta beberapa Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang.

Kasi II Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengawasan dan pembinaan aliran kepercayaan di Indonesia.

"Penyelenggaraan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh aparat pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat," kata Efan Apturedi.

Rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Deli Serdang, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan serta dampaknya terhadap keamanan.

"Informasi yang dikumpulkan dari kecamatan dan desa akan menjadi dasar tindak lanjut yang diperlukan. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang," tandas Boy Amali.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bentuk program-program sosial dan edukasi yang dapat melibatkan masyarakat luas.

Dengan adanya pertemuan ini, tambah Boy diharapkan hubungan antara pemerintah dan pengurus aliran kepercayaan dapat semakin harmonis, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap pemeluk kepercayaan di Indonesia.

 

Rakor Pakem Kejati Sumut Kejari Deli Serdang Aliran Kepercayaan

Bagikan Artikel Ini