Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan kegiatan test Urine dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Neger
GUNUNGSITOLI _ Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1446 H, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melakukan kegiatan test Urine dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kota Gunungsitoli, Selasa (8/4/2025).
Kegiatan test Urine diikuti oleh seluruh Jaksa, pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Selatan yang dipimpin oleh dr. Khairunnisa Bastari dan Ade Oktaviana Tanjung, Am. Ak selaku Staff UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan. ada total 51 botol sampel untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan hasil Negatif Narkotika," papar Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang didampingi Kasi Intel Yaatulo Hulu.
Lebih lanjut Parada menyampaikan bahwa tes urine di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dilakukan secara berkesinambungan dan digelar sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Pelaksanaan kegiatan test urine di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus untuk mendukung pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berjalan dengan baik," tandasnya.
Dengan adanya tes urine secara berkesinambungan, lanjut Parada Situmorang bertujuan untuk meningkatnya pelayanan kepada masyarakat luas terkait penegakan hukum dan kewenangan yang dimiliki serta mempersiapkan perubahan-perubahan dalam pelayanan yang nyaman bagi masyarakat dengan tenaga profesional yang bebas dari pengaruh Narkotika.