Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra SH, MH, memperoleh penghargaan Terbaik Ketiga (III) KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh
MEDAN-Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra SH, MH, memperoleh penghargaan Terbaik Ketiga (III) KPK Award 2024, Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe-A se-Indonesia.
Pengumuman peraih penghargaan disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024).
Untuk peringkat I diraih Kejaksaan Negeri Palembang, peringkat II Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan peringkat III Kejaksaan Negeri Medan.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sementara Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan dukungannya pada komitmen Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.
“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, kami juga percaya dengan semangat Asta Cita di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, penguatan KPK, pelaksanaan pemerintahan yang bersih, serta penegakan hukum yang independen dan berkeadilan dapat diwujudkan,” ujarnya.
Melalui tema Hakordia 2024 “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan ini.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini sebagai tonggak perubahan mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Nawawi.
Atas penghargaan KPK Award 2024 tersebut, Kajari Medan Fajar Syah Putra menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi itu selain berdampak pada diri sendiri, masyarakat, negara, lingkungan dan pembangunan yang tadinya diharapkan berjalan sesuai harapan jadi terhambat akibat ulah oknum yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Penghargaan ini diperoleh berkat kerjasama tim di Kejari Medan. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional dan berintegritas," tandasnya.