Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH, MH beserta seluruh jajarannya turun ke jalan inti kota Dobo untuk membagi-bagi stiker dan brosur dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Senin (9/12/2024).
DOBO-Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH, MH beserta seluruh jajarannya turun ke jalan inti kota Dobo untuk membagi-bagi stiker dan brosur dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Senin (9/12/2024).
Diawali dengan upacara bendera di halaman kantor Kejari Kepulauan Aru, selanjutnya Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian beserta para Kasi, Kasubbag dan Kasubsi, seluruh staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru serta IAD Daerah Kepulauan Aru menyapa warga yang melewati jalan inti Kota Dobo dan menempel stiker serta membagikan brosur kepada warga masyarakat Anti Korupsi.
Dalam amanatnya pada upacara Hakordia 2024, Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian membacakan pidato Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Bahwa, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
"Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia," paparnya.
Fakta tersebut membuktikan, lanjut Sumanggar bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
"Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif," tandasnya.
Mendasari hal tersebut, kata Sumanggar Siagian Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.
Setelah upacara, seluruh tim Kejari Kepulauan Aru turun ke jalan untuk membagikan stiker dan brosur sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Upaya yang dilakukan tidak dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri.