Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Senin (25/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
JAKARTA-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Senin (25/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigraisi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Adapun pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pemasyarakatan. Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana mati, Lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung," kata Harli Siregar.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
"Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia," kat a Agus.
Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyebut bahwa pertemuan ini juga membahas tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.