Kajati Sumut Idianto Hadiri Acara Pencanangan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli Medan

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH bersama Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH, MH menghadiri acara Pencanangan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9/2023). 

yudikatif

Kajati Sumut Idianto Hadiri Acara Pencanangan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli Medan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH bersama Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH, MH menghadiri acara Pencanangan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9/2023). 
 

 

TRIASINFO, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH bersama Kajari Medan Wahyu Sabrudin, SH, MH menghadiri acara Pencanangan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9/2023). 

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman secara resmi mencanangkan Gerakan Revitalisasi Sungai Deli Medan, Sumatera Utara, yang disaksikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Walikota Medan Bobby Nasution, Pangdam I/BB, serta unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan. 

Gerakan revitalisasi tersebut berupa kegiatan membersihkan alur Sungai Deli sepanjang 34, 5 Km yang dilaksanakan selama 64 hari ke depan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dengan TNI AD, dan melibatkan 2.303 personel gabungan TNI-Polri, aparatur pemerintah, serta komponen masyarakat. Direncanakan sebanyak 40 unit alat berat dan 17 perahu karet akan dikerahkan untuk mendukung kegiatan dengan target kerja 200 hingga 400 meter per hari. 

Dalam sambutannya, Kasad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberadaan sungai dan peran pentingnya dalam ekosistem dan kehidupan manusia. Kasad menyebut bahwa sungai memiliki arti penting sebagai sumber air, habitat bagi banyak spesies unik baik flora maupun fauna, sebagai sumber makanan, transportasi dan konservasi biodiversitas, serta pariwisata.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut menyambut baik kegiatan revitalisasi Sungai Deli agar ke depan masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai. TRIAS/ERMAN

Kajati sumut  revitalisasi sungak deli Idianto  SH  MH Kejati sumut

Bagikan Artikel Ini