Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beserta tim Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat di Dusun II Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (7/8/20
GUNUNGSITOLI - Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli beserta tim Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat di Dusun II Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (7/8/2025).
Tim JPN pada Kejari Gunungsitoli yang turun ke masyarakat adalah Daniel R.P Hutagalung, S.H., M.H. (Jaksa Pengacara Negara), Osten Krisman Lase, S.H. (Staf Seksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Nur Ina Az Zahra, SH (Staf Seksi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara).
Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis dibuka oleh Daniel Raja Philips Hutagalung dengan pemaparan keluhan masyarakat atas nama Rosimena Telaumbanua terkait tidak pernah menerima bantuan baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan lainnya bagi yang tidak mampu.
Rosimena Telaumbanua menyampaikan bahwa ia bekerja sebagai guris karet namun penghasilannya tidak memadai dikarenakan cedera kaki yang dialaminya menyebabkan kesulitan untuk melaksanakan pekerjaannya. Kemudian, Rosimena Telaumbanua juga tidak memiliki tempat tinggal.
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menindaklanjuti keluhan masyarakat atas nama Rosimena Telaumbanua untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa Lolowonu Niko’otano.
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang menyampaikan, Pelayanan Hukum Gratis Kejari Gunungsitoli adalah terobosan Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menjembatani keluhan mereka kepada pemerintah.