Dari

Gun Gun Gunawan saat Bincang Tipis-Tipis bersama Erman Tale Daulay

nasional

Dari "Sangkar" ke "Sanggar": Kemenimipas Bangun Keterampilan Warga Binaan

Lapas sekarang diarahkan untuk mengelola sumber daya alam yang didukung SDM kompeten. Ada Lapas Agro, Lapas Skill, dan Lapas Entrepreneur.
 

Triasinfo - Jakarta, Paradigma Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia kini mengalami pergeseran. Tak lagi identik dengan hukuman dan pemenjaraan, sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menekankan pembinaan, pemberdayaan, dan produktivitas warga binaan.
Hal tersebut disampaikan Gun Gun Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenimipas, dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal YouTube Tale Trias Info yang dipandu host Erman Tale Daulay. Dalam perbincangan tersebut, Gun Gun menegaskan bahwa konsep kemasyarakatan sejatinya bukan kelanjutan dari sistem pemenjaraan, melainkan sebuah paradigma baru yang berfokus pada pembinaan manusia.
“Kemasarakatan itu bukan pemenjaraan. Justru sistem kemasyarakatan adalah konsep yang keluar dari pemenjaraan. Dengan sistem ini, paradigma kita sudah bergeser dari hukuman menjadi pembinaan,” ujar Gun Gun.
Ia menggambarkan perubahan tersebut sebagai peralihan dari “sangkar” ke “sanggar”, di mana Lembaga Pemasyarakatan tidak lagi sekadar tempat menahan, tetapi menjadi wadah pemberdayaan manusia agar kembali produktif dan diterima masyarakat.
Gun Gun menjelaskan, berbagai program pembinaan yang dijalankan Kemenimipas saat ini merupakan bagian dari 13 akselerasi turunan Asta Cita yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dua di antaranya berfokus pada peningkatan ketahanan pangan kebangsaan dan penguatan sumber daya manusia serta UMKM di Lembaga Pemasyarakatan.
“Lapas sekarang diarahkan untuk memanfaatkan sumber daya alam dan manusianya. Ada Lapas Agro, Lapas Skill, dan Lapas Entrepreneur,” jelasnya.
Menurutnya, Lapas Agro dikembangkan untuk kegiatan pertanian dan peternakan produktif, Lapas Skill berfokus pada pelatihan keterampilan bersertifikat, sementara Lapas Entrepreneur diarahkan agar warga binaan memiliki kemampuan berwirausaha setelah bebas.
“Warga binaan dibina agar memiliki sertifikat keahlian yang diakui, baik dari lembaga pendidikan keagamaan maupun lembaga pelatihan kerja. Jadi saat keluar, mereka bisa langsung bekerja,” tambah Gun Gun.
Gun Gun menegaskan bahwa setiap warga binaan yang bekerja berhak memperoleh premi atau insentif kerja yang diatur secara resmi. “Warga binaan wajib mendapatkan premium. Besarannya bervariasi, bisa dalam bentuk tabungan. Jadi ketika mereka bebas nanti, uang itu bisa bermanfaat bagi keluarganya,” kata Gun Gun.
Ia menambahkan bahwa sistem tabungan ini sekaligus mencegah peredaran uang tunai di dalam Lapas dan memastikan warga binaan tetap memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya.
“Kalau anaknya butuh biaya sekolah, bisa diambil dari tabungannya. Jadi tanggung jawab sebagai kepala keluarga tetap terjaga, walau sedang menjalani pembinaan,” ujarnya.
Melalui berbagai program tersebut, Kemenimipas berharap sistem kemasyarakatan dapat melahirkan warga binaan yang lebih mandiri, produktif, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat.
“Kalau pembinaannya berkelanjutan dan sertifikasinya diakui, mereka punya modal sosial yang kuat untuk kembali ke masyarakat. Itu esensi sistem kemasyarakatan,” pungkas Gun Gun Gunawan.

Kementerian Imipas

Bagikan Artikel Ini