Revitalisasi ETLE; Transformasi Digital Korlantas Polri di Bidang Penegakan Hukum

Dok. Kakorlantas Polri

nasional

Revitalisasi ETLE; Transformasi Digital Korlantas Polri di Bidang Penegakan Hukum

Perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya di bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

JAKARTA-Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum di Lapangan NTMC Korlantas Polri, dikutip (13/10). Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi salah satu fokus utama setelah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Digital Korlantas Polri yang diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, khususnya bagian Dakgar, yang telah mengembangkan ETLE hingga hampir sempurna, baik perangkat-perangkatnya, pola-pola, maupun mekanisme tata kerja.

“Dari perkakor juga sudah direvisi mekanisme tata cara kerja ETLE agar lebih efektif,” tambahnya.

Irjen Pol Agus menjelaskan, peningkatan kinerja ETLE terlihat jelas dari capaian periode Januari hingga September 2025. Total capture pada Januari–Agustus tercatat sebanyak 1.710.918, lalu meningkat pada Januari–September menjadi 8.335.692, atau naik 387 persen.

Untuk proses validasi, meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887, atau naik 294 persen. Sementara konfirmasi naik dari 70.123 menjadi 480.844, atau naik 586 persen. “Ini prestasi tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, termasuk pada aspek pembayaran yang berpengaruh terhadap PNBP,” ujarnya.

Dalam hal pembayaran, data menunjukkan kenaikan dari 22.480 menjadi 392.214, atau meningkat hingga 1.645 persen.

“Ini capaian luar biasa dan menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE,” tegasnya.

Irjen Pol Agus menambahkan, saat ini hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia telah menjalankan mekanisme kerja ETLE berbasis digital mulai dari proses capture, validasi, pengiriman, hingga pembayaran.

“Saat ini perangkat ETLE di seluruh Indonesia berjumlah 1.641 unit, dan ke depan akan terus ditingkatkan. Targetnya pada tahun 2027 bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 perangkat, agar transformasi digital benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Irjen Pol Agus juga menegaskan bahwa penerapan sistem ETLE berdampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Secara teori, ketika penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik, tingkat fatalitas korban kecelakaan akan menurun. Terbukti pada semester pertama, angka fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban meninggal dunia berhasil ditekan,” paparnya.

Ia berharap peningkatan kinerja ETLE dan perluasan sistem digital ini terus menjadi langkah maju dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. “Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas Polri.

Kakorlantas Polri Sistem ETLE Ditgakkum Korlantas Irjen Pol Agus NTMC Korlantas Polri

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga :