Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti
TRIASINFO, DEPOK - DINAS PUPR Kota Depok yang dinahkodai Citra Indah Yulianty, melalui realisasi program skala prioritas pembangunan, telah melaksanakan sejumlah pekerjaan sepanjang tahun 2023, sebagai berikut:
1. Rehabilitasi dan Pembangunan Ulang Jembatan
Pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan ulang jembatan, baik jembatan rangka maupun jembatan gantung ini meliputi Jembatan Abdul Gani I Kecamatan Cilodong, Jembatan Gantung Jalan Ceplik Kecamatan Cipayung dan Jembatan Gantung Parung Serab Kecamatan Sukmajaya.
Adapun untuk Jembatan Abdul Gani I memiliki bentang selebar 8,4 meter dengan panjang 5,9 meter. Sedangkan panjang opritan badan jalan di areal jembatan yaitu 15,9 meter.
Kemudian Jembatan Gantung Jalan Ceplik dengan panjang 60 meter dan lebar 2,4 meter serta tinggi 3 meter. Pagu anggaran yang digunakan yaitu Rp3,7 miliar.
Dinas PUPR juga melakukan penggantian Jembatan Gantung Parung Serab yang diusulkan melalui aspirasi warga dan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2023 dengan pagu Rp1,5 miliar. Adapun, panjang jembatan tersebut yaitu 33 meter, termasuk opritan dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.
2. Rekonstruksi Jalan
Rekonstruksi ini meliputi Jalan M. Yusuf beserta crossingan di Kecamatan Sukmajaya, Jalan Gurame Raya Kecamatan Pancoran Mas. Lalu, Jalan Grand Depok City (GDC), rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara, pelebaran jalan krukut dan lain-lain.
Untuk Jalan M. Yusuf ada dua kegiatan sekaligus dalam satu titik. Panjangnya 504 meter dan lebar 6 meter setiap jalurnya dengan nilai pekerjaan yaitu adalah Rp2,9 miliar.
Rekonstruksi Jalan Gurame memiliki panjang 64 meter dengan lebar 6 meter dan ketebalan 20 sentimeter (cm). Adapun anggaran yang digelontorkan yaitu Rp 198 juta.
Kepala Dinas PUPR Depok, Citra Indah Yulianti dampingi Wakil Walikota Depok kunjungi Jembatan Gantung Parung Serab
Dinas PUPR juga melakukan rekonstruksi Jalan GDC. Ada dua pekerjaan sekaligus, pertama betonisasi atau pengerasan jalan, kedua adalah pemasangan sheet pile.
Untuk pekerjaan pertama, yaitu pengerasan jalan di depan bquick sampai Simpang KSU dengan panjang 280 meter, lebar bervariasi antara 9 hingga 12 meter dan ketebalan 20 sentimeter.
Untuk pekerjaan kedua adalah betonisasi atau pengerasan jalan selebar 6 meter di jalur lambat seberang Swalayan Superindo dan pemasangan sheet pile dengan panjang 175 meter dan tinggi 15 meter.
Adapun rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara merupakan pekerjaan pelebaran jalan dan penguatan dinding kali. Untuk panjang penanganan jalan dan dinding kali yaitu 200 meter. Tinggi dinding kali 12 meter, sedangkan pelebaran jalan yaitu 2 meter. Adapun pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp5,8 miliar.
3. Penataan dan Pelebaran Dua Simpang
Dinas PUPR Depok juga melakukan penataan dan pelebaran dua simpang termasuk pembuatan jalan pejalan kaki (pedestrian). Di antaranya penataan jalan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di dua titik tersebut.
Simpang Ramanda memiliki lebar pada titik tikungan kurang lebih 20 meter dari eksisting. Sedangkan lebar trotoar 3 meter, dengan panjang yaitu 215 meter, dimulai dari Ria Busana Margonda sampai dengan toko mebel sebelum flyover. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini Rp 17 Miliar, termasuk dengan penataan trotoar Segmen II Margonda.
Sementara itu, untuk Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter sampai dengan 12 meter, sudah termasuk trotoar. Pagu anggarannya yaitu Rp 5 Miliar.
4. Tata Utilitas dan Kabel Udara
Utilitas dan kabel udara juga menjadi fokus Dinas PUPR Depok dalam penataan kota. Dinas PUPR Depok telah merampungkan kegiatan pemutusan kabel udara di sepanjang Jalan Tole Iskandar.
Tepatnya dari Simpangan Depok hingga Simpang KSU Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya dengan total penanganan mencapai 6.200 meter.
5. Peresmian SeCAWAN Depok
Kabar terbaru, Dinas PUPR Depok telah merampungkan pembangunan Sungai Elok Cantik dan Menawan atau SeCAWAN Depok di Jalan Salak Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
SeCAWAN Depok yang diresmikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 28 Desember 2023, itu bisa menjadi pilihan ruang terbuka publik dan tempat rekreasi bagi masyarakat di Kota Depok. TRIAS/Erwin Daulay