Bagi Jamkrida Kaltim, UU Penjaminan menjadi landasan yang sangat kuat untuk menjalankan fungsi penjaminan, tidak hanya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usaha menengah, dan koperasi, tetapi juga bagi berbagai kegiatan pembiayaan strategis di daerah.
Peran Jamkrida tidak semata-mata memberikan jaminan kredit, melainkan juga menghadirkan kepastian, rasa aman, dan kepercayaan bagi lembaga pembiayaan maupun pelaku usaha.
“Dalam perjalanan kami, penjaminan terbukti menjadi daya akseleratif pembangunan daerah. Melalui jaminan, bank dan lembaga keuangan lebih berani menyalurkan pembiayaan karena risiko dapat dibagi. Sementara para pelaku usaha memperoleh akses permodalan yang lebih luas. Dengan cara ini, roda perekonomian daerah dapat berputar lebih cepat dan inklusif,” tutur Agus Wahyudin kepada Trias.

Kontribusi Jamkrida Kaltim diarahkan pada beberapa lini utama.
Pertama, penguatan UMKM, usaha menengah, dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Melalui penjaminan, para pelaku usaha yang terkendala agunan, tetap dapat memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usahanya naik kelas, bahkan menembus pasar ekspor.
Kedua, Jamkrida Kaltim juga mendukung pembiayaan sektor produktif lain, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan jasa, yang menjadi pilar ekonomi Kalimantan Timur. Sektor-sektor ini penting bukan hanya untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk diversifikasi ekonomi daerah agar tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam.

Ketiga, Jamkrida Kaltim berperan dalam penjaminan pembiayaan proyek infrastruktur dan pembangunan strategis, termasuk proyek yang selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran penjaminan dalam proyek infrastruktur memberi keyakinan kepada investor dan lembaga keuangan bahwa risiko dapat terkelola dengan baik, sehingga realisasi pembangunan bisa berjalan lebih cepat.
Ke depan, tantangan akan semakin besar, mulai dari transformasi digital, integrasi regulasi hingga persaingan global. Karena itu, Jamkrida Kaltim menyiapkan langkah-langkah strategis melalui peningkatan tata kelola, kompetensi SDM, dan inovasi layanan penjaminan. Tujuannya jelas, agar kehadiran Jamkrida Kaltim semakin berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.