KONI Depok Fasilitasi Atlet  dan Pelatih Porprov Jabar IX/2022 dengan Asuransi BP Jamsostek

KONI Kota Depok, BPJS Ketenagakerjaan, pelatih dan atlet foto bersama usai penyerahan polis asuransi BP Jamsostek. (Dok. KONI Kota Depok)

lintasdaerah

KONI Depok Fasilitasi Atlet dan Pelatih Porprov Jabar IX/2022 dengan Asuransi BP Jamsostek

KONI Kota Depok di bawah kepemimpinan Herry Suprianto mendaftarkan pelatih dan atlet yang berprestasi sebagai peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan kepada mereka.
 

Triasinfo.com, DEPOK - Pada akhir Juni 2022 silam, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Depok, Jawa Barat, mendaftarkan sebanyak 504 atlet dan 70 pelatih ke dalam kepesertaan asuransi BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan KONI Kota Depok ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada para atlet yang mewakili Kota Depok di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-14 Jawa Barat yang digelar pada November 2022.

Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto mengatakan, pendaftaran asuransi program BP Jamsostek itu bertujuan untuk memberi rasa aman bagi para atlet dan pelatih saat melakukan latihan di training centre dan saat pertandingan di ajang Porprov nanti.

“Pemberian asuransi program BP Jamsostek itu merupakan bukti perhatian dan perlindungan KONI Kota Depok kepada para atlet yang akan bertanding di Porprov Jabar IX/2022 sehingga mereka bisa fokus bertanding,” tutur Herry Suprianto kepada Erwin Daulay, di ruang kerjanya belum lama ini.

“Kita ingin saat menjalani latihan di training centre dan bertanding nanti, para atlet merasa aman. Manakala mengalami cidera misalnya, mereka bisa nanti ditangani dengan asuransi BP Jamsostek,” lanjut Herry.

Mereka yang mendapatkan polis asuransi BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan tersebut, imbuh Herry, merupakan para atlet dan pelatih yang sudah dipastikan akan berangkat berjuang membawa nama baik Kota Depok di Porprov Jabar XIV/2022 pada bulan November 2022.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara gamblang mengenai hak dan kewajiban para atlet dan pelatih serta mekanisme klaim BP Jamsostek saat cidera.

Ketua KONI Kota Depok, Herry Suprianto sedang diwawancarai wartawan TRIAS, Erwin Daulay

Herry menerangkan, KONI Kota Depok mengeluarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan rata-rata Rp 17.000 per orang. Sehingga setiap bulan KONI Kota Depok membayarkan iuran BP Jamsostek untuk atlet dan pelatih sebesar Rp 9.758.000. Sumber iurannya dari Dana Hibah KONI Kota Depok.

KONI Kota Depok memandang, mendaftarkan kepesertaan atlet dalam asuransi BP Jamsostek sebagai investasi karena banyak cabang olahraga (cabor) yang potensi cideranya sangat tinggi sehingga harus diberikan perlindungan kepada atlet.  

Herry menambahkan, pada Babak Kualifikasi Porprov Jabar XIV/2022 Kota Depok berhasil meloloskan 410 atlet dari 35 cabang olahraga (cabor) pada Babak Kualifikasi (BK), 93 atlet dari 7 cabor yang lolos tanpa BK. Dengan demikian total ada 503 atlet yang akan bertanding di Porprov Jabar XIV/2022. (Erwin Daulay)

KONI depok BP jamsostek porprov jabar Herry Suprianto

Bagikan Artikel Ini