Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1446 H, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH,MH memimpin kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kota Gunungsitoli, Selasa (8/4/2025).
GUNUNGSITOLI - Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1446 H, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH,MH memimpin kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kota Gunungsitoli, Selasa (8/4/2025).
Apel Pagi dihadiri para Kasi, seperti Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertugas di satuan kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Menurut Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, pelaksanaan Apel Pagi merupakan apel perdana yang dilaksanakan di satuan kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli setelah periode Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi serta Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 selama ± 10 (sepuluh) hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyampaikan bahwa kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan setelah periode Libur dan Cuti Bersama merupakan komitmen dan wujud tanggung jawab dari seluruh Pegawai serta PPNPN yang bertugas pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menaati ketentuan kedinasan yang berlaku secara khusus mengenai disiplin kehadiran pada hari pertama setelah periode Libur dan Cuti Bersama serta untuk semakin meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Pasca libur panjang, kita harus tetap bersemangat, komitmen dan disiplin dalam kerja terutama dalam meningkatkan kinerja serta pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.