Menyatukan Peran, Kajari Subang: Sinerji Orangtua, Sekolah dan APH Cegah Dini Kekerasan

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H

yudikatif

Menyatukan Peran, Kajari Subang: Sinerji Orangtua, Sekolah dan APH Cegah Dini Kekerasan

Orangtua aktif memantau atau mengawasi; pihak sekolah menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan; APH giat memberikan penyuluhan hukum.
 

 

SUBANG-Orangtua aktif memantau atau mengawasi; pihak sekolah menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan; APH giat memberikan penyuluhan hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Penyatuan peran ini merupakan upaya cegah dini terjadinya kekerasan di kalangan pelajar.

Pandangan itu dikemukakan  Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., dalam bincang Tipis-Tipis bersama host Erman Tale Daulay dari chanel Tale Trias Info, beberapa waktu lalu.

Tema cegah dini kekerasan di lingkungan pelajar berangkat dari keprihatinan Bambang tentang terjadinya kekerasan dan tawuran di kalangan remaja yang menggunakan Sajam begitu berbahaya. Untuk itu, Bambang mengajak semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan pada mereka yang merupakan generasi bangsa ini.

Bambang menunjuk bully atau perundungan yang marak saat ini. Tindak pidana perundungan yang terjadi belakangan ini sudah sangat memprihatinkan.

"Kalau di jaman dulu, kenakalan anak-anak sekolah itu paling berantam dengan tangan kosong, tapi sekarang sudah beralih dengan sistem keroyokan menggunakan alat seperti senjata tajam, gear, dan alat lainnya. Tayangan-tayangan yang ada di medsos itu seringkali dipraktekkan dalam kehidupan anak-anak sekarang," paparnya.

Dampak dari makin pesatnya perkembangan teknologi dan munculnya berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, Twitter, TikTok dan lainnya terkadang pemicu terjadinya berbagai jenis kejahatan baru di kalangan generasi muda, khususnya genersi Z yang sejak lahir sudah mengenal gadget atau handphone.

Keprihatinan dengan perilaku perundungan, lanjut Bambang, seharusnya orangtua melakukan pengawasan dan filter terhadap tontonan anak-anak sekarang. Contohnya video perkelahian smackdown yang tiba-tiba dipraktekkan oleh anak-anak kita tanpa pernah berpikir dampaknya. Ketika dipraktekkan, akibatnya sangat fatal.

Menyikapi maraknya aksi kejahatan anak seperti perundungan dan bully ini, Kejari Subang melakukan upaya pencegahan lewat program JMS dengab kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. JMS ini menjadi upaya Kejari Subang dalam melakukan pencegahan dini. Lewat JMS ini, anak-anak diedukasi agar mereka lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

"Karena tindakan perundungan dan bully itu adalah tindak pidana dan melanggar hukum, berarti ada sanksi pidananya. Kita berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini tindakan bully yang dilakukan seseorang terhadap temannya tidak sampai membuat mental temannya jadi down dan semangat belajarnya menurun, perilakunya jadi sering murung. Perilaku perundungan dan bully yang berdampak negatif terhadap orang lain ini harus disampaikan," tandasnya.

Selain itu, sambung Bambang, Kejari Subang menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan terutama pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Tim dari Kejari Subang dilibatkan untuk memberikan pemahaman terkait perundungan dan bullying adalah tindak pidana dan ada sanksi hukumnya.

Secara khusus, Kajari Subang menyampaikan bahwa di era sekarang anak-anak sudah sangat mudah mendapatkan informasi yang positif dan negatif lewat internet. Permasalahannya sekarang adalah anak-anak kita perlu diedukasi dalam menyaring informasi yang ia terima.

"Mana yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat harus disampaikan kepada anak-anak kita. Itu sebabnya, kerjasama antara orangtua, aparat penegak hukum dan pihak sekolah sangat penting dalam meredam dan menekan angka kenakalan remaja di Subang," tegasnya.

Perundungan Kajari Subang Bambang Winarno Jaksa Masuk Sekolah

Bagikan Artikel Ini