Dr. Kamin, S H., M.H., Kajari Cianjur, Jawa Barat, mencurahkan segala perhatian untuk cegah dini generasi dari tindak pidana kejahatan. Ia aktif menyambangi sekolah untuk beri penyuluhan hukum, terutama pada saat upacara.
JAWA BARAT: Dr. Kamin, S H., M.H., Kajari Cianjur, Jawa Barat, mencurahkan segala perhatian untuk cegah dini generasi dari tindak pidana kejahatan. Ia aktif menyambangi sekolah untuk beri penyuluhan hukum, terutama pada saat upacara.
Langkah yang ditempuh Kejaksaan Negeri Cianjur setelah melihat adanya beberapa aktivitas siswa yang sangat berbahaya, melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah sebagai upaya menangkal sejak dini.
Dengan kata lain, Kajari Kamin giat menyambangi sekolah untuk memberi pemahaman dan penyadaran bagi siswa untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Kajari langsung turun ke berbagai sekolah mengajak siswa dan guru untuk sinerji menjaga ketertiban sosial.
Beberapa sekolah yang sudah dilakuka penyuluhan hukum adalah SMK N 1 Cipanas yang jumlah muridnya itu lebih kurang 1800 siswa dan itu terdiri dari 7 jurusan. Kemudian di wilayah kota, Kajari melakukan penyuluhan hukum di SMK N 2 dan di sekolah ini jumlah muridnya mencapai 1400 siswa.
Selain itu, Kajari juga melakukan penyuluhan hukum di SMP dan SMK Muhammadiyah, SMP dan SMK Dwi Warna. "Jadi, tujuan dilakukannya penyuluhan hukum itu, pertama mencegah jangan sampai ada namanya gengster lagi. Karena keberadaan gengster siswa ini mencemaskan karena membekali diri dengan Sajam berbahaya. Potensi tawurannya harus cegah dini," jelas Kamin.
Terkait dengan maraknya gengster yang membawa senjata tajam seperti gear (roda gigi motor), rantai, pisau, Kajari mengajak semua pihak untuk bersama menertibkannya.
"Kita harapkan jangan ada lagi yang namanya membawa senjata tajam, karena itu merupakan perbuatan melawan hukum. Upaya yang kita lakukan adalah mengedukasi siswa dengan menjadi inspektur upacara di kegiatan upacara di sekolah-sekolah," kata Kamin.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini pesan yang kita sampaikan bisa mengurangi angka kejahatan di Cianjur," lanjutnya.
Selain keberadaan genster, Kajari juga mencermati maraknya minuman oplosan yang sudah menimbulkan korban jiwa. Beberapa waktu lalu ada yang meninggal karena minuman keras oplosan dengan kadar alkohol mencapai 90 %.
Hal lainnya yang mendapat perhatian Kajari soal maraknya pelecehan seksual. Tingkat perkara asusila begitu tinggi. Karena itu, Kajari aktif melakukan edukasi kepada anak-anak remaja, apabila ada perbuatan asusila agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kemudian, di Cianjur ini sangat tinggi angka pernikahan dini. Dan ramainya kawin kontrak. Kajari mengimbau, kawin kontrak ini jangan sampai menimpa anak-anak remaja, dan ini sudah menjadi keresahan sosial," tandasnya.
Yang membidangi penyuluhan hukum ini adalah jaksa intelijen. Sasaran pencerahan hukum ini, tidak hanya murid dan guru, tetapi juga pegawai tata usahanya.
"Keberlanjutan dan kesinambungan program ini, setiap triwulan kita turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan hukum. Yang penting jadwal yang kita lakukan itu tidak ada bersinggungan dengan tugas kedinasan," pungkas Kamin.