Pasca Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Aspidsus Kejati Sumut Sidak ke Kejari Deli Serdang

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap SH,MH sidak ke kantor Kejari Deli Serdang untuk melihat kedisiplinan seluruh jajaran, Kamis (30/1/2025)

yudikatif

Pasca Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Aspidsus Kejati Sumut Sidak ke Kejari Deli Serdang

Menindak lanjuti Surat Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : B-1/H/Hjw/01/2025 tanggal 23 Januari 2025 Perihal Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja , maka Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Aspidsus
 

 

DELI SERDANG-Menindak lanjuti Surat Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : B-1/H/Hjw/01/2025 tanggal 23 Januari 2025 Perihal Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja , maka Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Aspidsus Muttaqin Harahap melakukan Inspeksi Dadakan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang  untuk memastikan pelaksanaan tertib/disiplin Pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap didampingi Koordinator Muhammad Ikbal sidak ke kantor Kejari Deli Serdang, Kamis (30/1/2025) diterima langsung oleh Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum beserta para Kasi, Kasubag, dan seluruh jajaran Kejari Deli Serdang di halaman kantor Kejari Deli Serdang.
 
Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH,MH menyampaikan bahwa sidak tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan kedisplinan para pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang pasca libur selama 3 hari dalam rangka perayaan Isra Mi’raj 1446 H, dan perayaan Imlek tahun 2025.

"Kajati Sumut yang diwakili Aspidsus melaksanakan inspeksi pimpinan dan pemeriksaan absensi setiap pegawai pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang," kata BoY Amali.

Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyampaikan seluruh jajaran tetap jaga kedisplinan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas, menjaga nama baik institusi dan jangan melakukan perbuatan tercela.

Sementara Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sumut yang dalam inspeksi mendadak ini diwakili Aspidsus dan Koordinator.

"Kepada seluruh jajaran Kejari Deli Serdang agar melaksanakan petunjuk dan pesan Kajati Sumut, segala kendala dan permasalahan agar dilaporkan dengan segera kepada pimpinan," tandasnya.

 

Muttaqin Harahap Aspidsus Kejari Deli Serdang Sidak Kajati Sumut

Bagikan Artikel Ini