BANJIR DI PEMUKIMAN TEGAL ALUR BERTENTANGAN DENGAN LOGIKA

BANJIR DI PEMUKIMAN TEGAL ALUR BERTENTANGAN DENGAN LOGIKA

nasional

BANJIR DI PEMUKIMAN TEGAL ALUR BERTENTANGAN DENGAN LOGIKA

Menjelang akhir tahun 2024 lalu, ada kegiatan pengerukan Sungai atau Kali Semongol yang mengalir dari pinggiran perumahan mewah Citra 3 Jakarta Barat sampai jalan Kamal Raya dan melewati perumahan penduduk di beberapa Rt dan Rw Keluarahan Tegal Alur.
 

 

JAKARTA-Menjelang akhir tahun 2024 lalu, ada kegiatan pengerukan Sungai atau Kali Semongol yang mengalir dari pinggiran perumahan mewah Citra 3 Jakarta Barat sampai jalan Kamal Raya dan melewati perumahan penduduk di beberapa Rt dan Rw Keluarahan Tegal Alur.

Menurut Maradaman Harahap selaku perwakilan para warga yang tinggal di lokasi banjir, pengerukan Sungai atau kali tersebut disambut gembira oleh masyarakat sekitar karena timbul asa dan harapan bahwa pada musim hujan banjir akan berkurang, akan tetapi harapan itu sia-sia karena pada akhir bulan Januari 2025 saat libur panjang (Hari Raya Imlek) hujan turun dengan sangat deras sehingga terjadi banjir pada tengah malam sekitar jam 02 dini hari dan banjir kali ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya dan banjir tersebut cukup lama bertahan dan baru surut sekitar 4 hari kemudian.

Selanjutnya, Sabtu dini hari (8 Pebruari 2025) sekitar jam 02.00 banjir lagi dan hampir sama dengan banjir sbelumnya (akhir Januari) dimana perabot rumah tangga penduduk yang terdampak banjir belum kering kembali terendam oleh banjir.

Bukan tidak mungkin banjir serupa akan terjadi lagi mengingat musim hujan masih berlanjut belum ada tanda-tanda akan reda, bahkan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memperkirakan musim hujan akan terjadi pada bulan Maret hingga April 2025.

Adapun puncak musim hujan diprakirakan terjadi bulan Februari ini. Musim hujan diprediksi akan berakhir sampai Maret 2025 dan April itu transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

Pengerukan sungai tersebut, kata Maradaman Harahap ternyata bukan sebagai solusi untuk mengurangi banjir di daerah Tegal Alur karena sudah terbukti bahwa pengerukan yang dilakukan oleh pemerintah beberapa bulan menjelang akhir tahun 2024 tidak berdampak positif untuk mengurangi banjir bahkan bertentangan dengan logika setidaknya bagi Masyarakat setempat, kali sudah dikeruk malah banjir tambah besar.

Adapun cara untuk mengurangi banjir di daerah tersebut adalah selain mengeruk sungai seharusnya pemerintah segera melaksanakan programnya yaitu pelebaran kali yang juga sudah lama diprogramkan pemerintah DKI Jakarta dengan merelokasi penduduk yang menempati bantaran/pinggiran sungai (kanan kiri) tanpa izin (illegal) bahkan beberapa tahun lalu pihak Kelurahan sudah menyampaikan surat perintah bongkar (SPB) kepada penduduk yang menempati bantara/pinggiran sungai supaya segera membongkar bangunannya dan sudah dilakukan pengukuran serta diberi tanda cat merah batas pelebaran sungai.

Selanjutnya pelebaran jalan Menceng Raya yang sudah lama diprogramkan oleh pemerintah DKI Jakarta bahkan program tersebut dibuat sejak gubernur Ali Sadikin supaya segera dilanjutkan atau diksanakan. Kemudian got atau drainase yang dibuat oleh pemerintah di jalan Menceng Raya sekitar 200 meter ke arah Sungai Semongol kini sudah tidak berfungsi karena sudah dipenuhi sampah dan tidak bisa dibersihkan oleh masyarakat sekitar karena got atau derainase tersebut ditutup dengan beton permanen.

Masyarakat menunggu kebijakan pemerintah untuk melakukan programnya sendiri dan perlu dijelaskan bahwa merelokasi penduduk yang menempati bantaran/pinggiran sungai bukanlah pembongkaran paksa dan bukan pelanggaranHak Asasi Manusia (HAM) karena pada dasarnya disekitar sungai (bantaran/pinggiran) tidak diperbolehkan membangun demikian juga sebagian penduduk yang membangun rumah di sisi kiri jalan Menceng Raya adalah illegal karena merupakan tanah negara yang sudah lama dibabaskan oleh PT Sarana Jaya BUMD Pemda DKI Jakarta.

Maradaman Harahap menambahkan, drainase atau got yang dibangun pemerintah di Jln. Menceng Raya sekitar 200 m menuju sungai Semongol sejak dibangun belasan tahun yang lalu tidak pernah dibersihkan sehingga terjadi sedimentasi dan pada saat musim kemarau aja sampah sudah sampai ke penutupnya yang permanen sehingga tidak bisa dibersihkan masyarakat sekitar.

Banjir Jakarta Maradaman Harahap Melanggar HAM

Bagikan Artikel Ini