Dukung Posyandu, Disrumkim Depok Sudah Bebaskan 232 Bidang Tanah

Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi

eksekutif

Dukung Posyandu, Disrumkim Depok Sudah Bebaskan 232 Bidang Tanah

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah membebaskan sebanyak 232 bidang tanah untuk lahan posyandu. Jumlahnya terus dikejar, mengingat target pembebasan lahan yaitu sebanyak 396 bidang tanah, yang harus diselesaikan.
 

 

DEPOK-Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah membebaskan sebanyak 232 bidang tanah untuk lahan posyandu. Jumlahnya terus dikejar, mengingat target pembebasan lahan yaitu sebanyak 396 bidang tanah, yang harus diselesaikan.

Menurut Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi dari target 396 bidang tanah, sudah dibebaskan sebanyak 232, sehingga masih ada 164 bidang tanah lagi yang harus dibebaskan.

"Setiap tahun kami memiliki target. Mulai tahun 2022, realisasi bidang tanah yang kami bebaskan yaitu 49. Kemudian, 2023 sebanyak 112 bidang tanah dan tahun ini atau 2024 ada sebanyak 71 bidang tanah yang sudah bebas," ujarnya dalam sebuah kesempatan.

Sisa target, lanjut Dadan Rustandi akan diselesaikan pada tahun 2025 dan 2026. Pengadaan lahan posyandu merupakan salah satu upaya dalam penuntasan janji kampanye pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang tertuang dalam program unggulan Kota Depok.

"Kami juga telah menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik lahan dengan luas rata-rata 50-100 meter. Saat ini kami masih terus mencari dan melakukan monitoring ketersediaan lahan untuk posyandu. Khususnya di wilayah/RW yang belum memiliki fasilitas posyandu," terangnya.

Kemudian, katanya, untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing.

"Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut," tandasnya.

Disrukim Depok Posyandu Bebaskan Lahan Dadan Rustandi

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga :