Menteri Luar Negeri Apresiasi Langkah ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

Dok. ATRBPN

eksekutif

Menteri Luar Negeri Apresiasi Langkah ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

.
JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Kamis (06/11/2025) bertempat di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan program sertipikasi aset pemerintah. Penyerahan sertipikat tersebut diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN yaitu, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda yang berperan aktif dalam proses percepatan penyelesaian sertipikasi tanah tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Kementerian dan Lembaga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan seluruh aset negara secara menyeluruh dan transparan. 

"Dengan adanya penyerahan sertipikat ini semoga aset Kemlu bisa terjaga dengan baik, sehingga jangka panjangannya tidak akan terjadi masalah," ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Sugiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang dalam hal ini Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam memastikan aset-aset milik Kemlu memiliki kepastian hukum. Ia menegaskan, sertipikasi ini penting untuk melindungi aset negara serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri.

"Setelah melalui rangkaian proses Alhamdulillah sertipikatnya telah diterbitkan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya Kantah Jakarta Pusat dan Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah menunjukkan komitmennya untuk bisa menyelesaikan urusan terkait barang milik negara dalam hal ini Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri," Ujar Menlu Sugiono.

Langkah penyerahan sertipikat ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara dan mendukung pengelolaan barang milik negara secara tertib dan transparan. Selain itu, sertipikasi aset pemerintah bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa atau penyerobotan lahan, memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah dalam mendukung program pembangunan nasional. 

Kementerian ATRBPN BPN Melayani Profesional Terpercaya Maju dan Modern Menuju Pelayanan Kelas Dunia  Pertanahan

Bagikan Artikel Ini