Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. lantik pejabat Eselon III di Kejati Jabar
BANDUNG-Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. dan turut dihadiri Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator di Aula R.Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (23/07/25).
Adapun Pejabat yang dilantik antara lain :
1. Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
2. Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. yang dilantik menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
3. Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
4. Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi;
5. Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Depok;
6. Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu;
7. Ikhwanul Ridwan S, S.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan
8. Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang;
9. Eddy Sumarman, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi;
10. Agus Khausal Alam, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya;
11. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi;
12. Ahmad Fuadi, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
13. Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. yang dilantik menjadi Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
Dalam sambutannya, Kajati berpesan kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan dan ini merupakan sebuah kesempatan untuk dapat mendedikasikan diri secara sungguh-sungguh, sebagai ladang pengabdian demi terselenggara dan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus lebih humanis karena sejatinya Kejaksaan adalah pelayan masyarakat yang harus melayani sepenuh hati. Selain itu, dalam setiap menjalankan tugas harus menanamkan prinsip prinsip “satu dan tak terpisahkan," paparnya.
Kepada seluruh jajaran, Kajati meminta untuk memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.