Kajari Sergai Rufina Ginting Terima Penghargaan Dari Pemkab Sergai Atas Keberhasilan Tim Pakem

Kajari Sergai Rufina Ginting, SH,MH menerima penghargaan dari Pemkab Sergai atas partisipasinya sebagai Ketu Tim PAKEM Sergai

yudikatif

Kajari Sergai Rufina Ginting Terima Penghargaan Dari Pemkab Sergai Atas Keberhasilan Tim Pakem

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, SH,MH menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan diserahkan langsung Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya atas keberhasilan dan kesuksesan Kajari selaku Ketua Tim Pen
 

 

SERGAI-Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, SH,MH menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan diserahkan langsung Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya atas keberhasilan dan kesuksesan Kajari selaku Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung Bupati dan Wakil Bupati Adlin Tambunan pada momen pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serdang Bedagai yang ke-21 di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (6/1/2025).

Dengan mengusung tema “Dengan Semangat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai, Kita Raih Sapta Dambaan, Menyongsong Sergai Mantab”, peringatan HUT Kabupaten Sergai juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah.

Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sebagai Ketua dari Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2024.

Kajari Sergai Rufina Ginting melalui Kasi Intel Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad, SH,MH dalam siaran persnya, Selasa (2/1/2025) menyampaikan bahwa Tim PAKEM bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggungjawab.

"Dalam tahun 2024, Tim PAKEM sudah melakukan beberapa kali Rapat Koordinasi sebagai wujud deteksi dan pencegahan dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat demi ketertiban dan keamanan Kabupaten Serdang Bedagai," paparnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu ini menyampaikan, berdasarkan hasil sosialisasi terhadap 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai selama tahun 2024, kondisi di Kabupaten Serdang Bedagai tergolong aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan ataupun keagamaan di luar dari yang diakui di Indonesia dan tidak terdapat
benturan terhadap pembangunan rumah ibadah masing-masing agama.

"Keberhasilan Tim PAKEM pada tahun 2024 juga tidak terlepas dari dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasiorganisasi lain, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat untuk semua dalam menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai," tandasnya.

 

Penghargaan PAKEM Kajari Sergai Kejari Sergai Rufina Ginting

Bagikan Artikel Ini