Kebab Baba Rafi Tegaskan Tidak Terkait PKPU PT Sari Kreasi Boga Tbk, Klarifikasi Resmi Disampaikan

Foto : Ilustrasi Kedai Kebab Baba Raffi, (Dok. Artdeco IntiKreasi)

viral

Kebab Baba Rafi Tegaskan Tidak Terkait PKPU PT Sari Kreasi Boga Tbk, Klarifikasi Resmi Disampaikan

Klarifikasi Resmi dari PT Baba Rafi Internasional, Munculnya Nama Brand dalam Pemberitaan Timbulkan Kebingungan. Tidak Ada Hubungan Kepemilikan dan Operasional dengan PT Sari Kreasi Boga Tbk. Manajemen Pastikan Entitas Usaha Berdiri Secara Mandiri.
 

Triasinfo.com, Jakarta - PT Baba Rafi Internasional menyampaikan pernyataan resmi sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai proses hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI). Dalam klarifikasi tersebut, manajemen menegaskan bahwa brand Kebab Baba Rafi tidak memiliki hubungan hukum, kepemilikan, maupun operasional dengan entitas yang tengah menghadapi permasalahan hukum itu.

Wakil Presiden PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menyampaikan bahwa perusahaannya merupakan entitas independen yang berdiri secara mandiri tanpa afiliasi dengan RAFI. “Kami menghargai jalannya proses hukum yang berlangsung, namun kami perlu menegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional tidak memiliki hubungan hukum, struktur kepemilikan, maupun tanggung jawab atas perkara yang sedang dihadapi oleh PT Sari Kreasi Boga Tbk,” ujar Indra dalam pernyataan tertulis pada Minggu (13/7/2025).

Indra menyoroti bahwa munculnya nama dan logo brand Kebab Turki Baba Rafi dalam pemberitaan mengenai gugatan PKPU RAFI telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat maupun investor. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi pemahaman publik terhadap posisi hukum dari masing-masing perusahaan.

Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas merk Kebab Baba Rafi secara sah, dan menjadi pengembang resmi brand tersebut di tingkat nasional maupun internasional. “Kami adalah pemilik sah merek Kebab Baba Rafi dan beroperasi secara global sebagai perusahaan yang terpisah secara penuh dari RAFI,” tegasnya.

PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), meskipun memiliki individu-individu yang pernah terlibat dalam sejarah awal brand, saat ini merupakan badan usaha yang berdiri sendiri dengan struktur manajerial yang berbeda. Nama-nama seperti Eko Pujianto dan Nilamsari yang kini tercatat dalam manajemen RAFI tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional maupun tanggung jawab hukum PT Baba Rafi Internasional.

Dalam penutup keterangannya, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional PT Baba Rafi Internasional tetap berjalan dengan normal. Perusahaan yang telah dikenal luas sebagai pelopor bisnis waralaba kebab di Indonesia itu kini memiliki jaringan usaha yang berkembang pesat di berbagai kota serta beberapa negara di Asia dan Timur Tengah.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di publik, dan kami menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi industri kuliner secara berimbang dan profesional,” pungkas Indra.

Kebab Baba Rafi PT Baba Rafi Internasional PKPU

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga :