Kemenag Deli Serdang Lakukan Monev BMN

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, M.Si dan Plh Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Qodrisyah Hasibuan, M.Ag

lintasdaerah

Kemenag Deli Serdang Lakukan Monev BMN

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, M.Si dan Plh Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Qodrisyah Hasibuan, M.Ag
 

 

DELI SERDANG-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, M.Si  dan Plh Kasi Pendidikan Madrasah H. Muhammad Qodrisyah Hasibuan, M.Ag melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Milik Negara (BMN) di MAN 2 Deli Serdang dan MTsN 2 Deli Serdang, Kamis (12/6/2025).

Mulia Banurea mengatakan, monev ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Agama yang dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, tranparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian hukum berdasarkan KMA RI Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara Pada Kementerian Agama.

“Barang Milik Negara, yang selanjutnya disebut BMN, adalah semua Belanja barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah,” ungkapnya.

“Kita ingin memastikan bahwa aset-aset negara ini terdata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan,” ujar Abdul Manan dalam sambutannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sesuai dengan KMA Nomor 730 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengamanan Barang Milik Negara Pada Kementerian Agama BAB II Tata Cara Pengamanan BMN huruf a Angka Romawi II Pengamanan Administrasi huru a yakni, menginventarisir dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan/bukti penguasaan dan bukti transaksi atas tanah, serta dokumen secara tertib dan aman.

Mulia Banurea menyampaikan memlaui monev ini diharapkan  pengelolaan BMN berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, mengevaluasi kinerja pengelolaan BMN untuk identifikasi masalah dan solusi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di satuan kerja Kemenag.

“Diharapkan MAN 2 Deli Serdang dan MTsN 2 Deli Serdang dapat mengelola BMN secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana aset negara digunakan,” pungkasnya.

Turut hadir pada monev tersebut Ahmad Dauzi Pohan, ST, M.AP, Wildani Siregar, S.Pd.I, Sri Darmayana, S.Pd.I,  Ahmad Harmi Alsa, S.E

Kemenag Mulia Banurea MTSn

Bagikan Artikel Ini