Wong Chun Sen Tarigan : Mari Memaknai Pancasila Dengan Sepenuh Hati

Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen Tarigan, Selasa (1/10/2024) dalam perbincangan khusus terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila menyampaikan bahwa dalam memaknai sila per sila Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tidak bisa setenga

legislatif

Wong Chun Sen Tarigan : Mari Memaknai Pancasila Dengan Sepenuh Hati

Setiap tanggal 1 Oktober, kita memperingatinya sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan pada tanggal 1 Juni seebagai Hari Lahirnya Pancasila. Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia. Dalam prosesnya, se
 

 

MEDAN-Setiap tanggal 1 Oktober, kita memperingatinya sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan pada tanggal 1 Juni seebagai Hari Lahirnya Pancasila. Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia. Dalam prosesnya, segala perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini digali dan didasarkan dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia dan dituangkan menjadi kesatuan sebagai pandangan hidup bangsa.

Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen Tarigan, Selasa (1/10/2024) dalam perbincangan khusus terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila menyampaikan bahwa dalam memaknai sila per sila Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tidak bisa setengah-setengah.

"Kita harus memaknai Pancasila dengan sepenuh hati dan tidak 'menerjemahkannya' secara terpisah, akan tetapi dalam kesatuan yang utuh dan lengkap. Secara yuridis, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sehubungan dengan itu, Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat. Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila dinyatakan tidak berlaku dan harus dicabut," tandasnya.

Lebih lanjut Wong menyampaikan, bahwa kelima sila dalam hubungan Pancasila sebagai dasar negara tentu memiliki makna tersendiri. Itu sebabnya, Pancasila harus dimaknai secara utuh mulai dari sila pertama sampai sila kelima.

Sila Pertama, nilai Ketuhanan menjadi sumber pokok nilai kehidupan bangsa. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Kemudian, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

"Apabila kita benar-benar menerapkan sila pertama ini dengan sepenuh hati, maka tidak ada lagi yang namanya mengganggu orang lain beribadah, melarang orang lain menjalankan ibadahnya, karena tujuannya sama," jelasnya.

Sila kedua menyimpulkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakikat manusia. Sebagaimana rumusan sila kedua, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Sila ketiga, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak dan beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Persatuan Indonesia merupakan persatuan bangsa yang didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat.

"Sila ketiga ini memiliki makna yang sangat luas, walaupun kita berbeda suku, agama, ras dan golongan, tetapi kita tetap satu yaitu Indonesia," tegasnya.

Sila keempat menandakan Indonesia menganut dua macam demokrasi, yakni demokrasi langsung dan tidak langsung (demokrasi perwakilan). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sabar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai kesepakatan datau mufakat. Perwakilan sendiri adalah suatu sistem atau prosedur yang mengusahakan turut sertanya rakyat untuk ambil bagian dalam kehidupan bernegara, yakni melalui badan-badan perwakilan. Jika disimpulkan, sila keempat bermakna pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat.

Sila kelima berarti keadilan untuk semua rakyat, setiap warga negara mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur.Keadilan sosial juga mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakat.

Lima sila Pancasila, tambah Wong Chun Sen menjadi dasar negara kita, menjadi pondasi kita dalam memajukan Indonesia mewujudkan cita-cita yang sama menciptakan suasana aman, damai dan mens hterakan Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen Tarigan, Selasa (1/10/2024) dalam perbincangan khusus terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila menyampaikan bahwa dalam memaknai sila per sila Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tidak bisa setengah-setengah.rakyat Indonesia. 

Anggota DPRD Medan DPRD Medan Wong Chun Sen Kesaktian Pancasila

Bagikan Artikel Ini