Dinas Kesehatan Depok Bersinergi dengan Kejaksaan

Kepala Dinkes Kota Depok, Dr Mary Liziawati

eksekutif

Dinas Kesehatan Depok Bersinergi dengan Kejaksaan

Berkat kelancaran program pembangunan kesehatan, Dinas Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Depok.
 

 

TRIASINFO, DEPOK - Dalam rangka percepatan kegiatan di lingkupnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menjalin dan membangun kerja sama dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Kepala Dinas kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati mengatakan, dengan kelancaran program pembangunan kesehatan, Dinas Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Depok.

"Kami mengharapkan masukan agar tidak mengalami kendala yang berarti, dalam penyeleasaian kegiatan / program," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok. Di sisi lain, sesuai PKS yang sudah dilaksanakan pada akhir Februari 2022  antara Dinkes dan Kejaksaan Negeri Depok terkait tentang 'Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2022'.

Kejaksaan Negeri Depok menerangkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk pemulihan atau penyelamatan keuangan negara, kekayaan maupun aset negara di bidang perdata dan tata usaha negara. Artinya program kerjasama antar instansi pemerintah ini dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kegiatan tidak ada kendala dan mementingkan kualitas, sehingga pelayanan pemerintahan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kadis Kesehatan juga menambahkan Dinas Kesehatan akan selalu mematuhi ketentuan dan regulasi yang ada. Misal, amanat dari Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada  pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di mana target realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri tahun 2022 paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang dan jasa.

"Alhamdulillah capaian Dinkes Depok mencapai angka 59,58%. Oleh karena itu, harapan saya, selaku Kepala Dinas Kesehatan Depok, kerja sama dan  sinergi  antara Dinkes dan Kejaksaan Negeri Depok terus berlangsung," cetus Mary Liziawati.

Tak hanya itu, Mary berharap, ke depan pihak  Kejari Kota Depok diharapkan bisa menjadi narasumber dalam memberikan pencerahan untuk para pegawai Dinas Kesehatan Kota Depok. Sehingga sebelum melaksanakan kegiatan, mereka sudah diberikan pembekalan yang berarti dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIAS/ERWIN

dinkes depok  Mary Liziawati  sinergi dengan kejari depok

Bagikan Artikel Ini