BPJPH dan Badan Komunikasi Pemerintah Bahas Sinergi Penguatan Komunikasi Program Sertifikasi Halal

dok. BPJPH

eksekutif

BPJPH dan Badan Komunikasi Pemerintah Bahas Sinergi Penguatan Komunikasi Program Sertifikasi Halal

.
JAKARTA, 24 Oktober 2025-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) membahas sinergi untuk memperkuat strategi komunikasi program sertifikasi halal secara efektif. Pembahasan tersebut dilangsungkan dalam kunjungan kerja Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi BKP Noudhy Valdryno, ke kantor BPJPH, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E. A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Biro Hukum, SDM dan Humas BPJPH Indrayani.

Pada kesempatan tersebut, Noudhy Valdryno menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPJPH sangat penting, terutama dalam mengkomunikasikan capaian-capaian penting BPJPH sebagai bagian dari layanan terbaik pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa BPJPH secara konsisten melakukan komunikasi program-program sertifikasi halal, yang menjadi bagian penting dari upaya pemberdayaan pelaku usaha termasuk bagi usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa BPJPH terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sinergi tersebut efektif dilakukan untuk saling memperkuat pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk program prioritas pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemberdayaan UMKM, penguatan rantai pasok industri, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekosistem produk halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E. A Chuzaemi Abidin, mengatakan bahwa kolaborasi dengan BKP diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan terlaksana dengan baik. Sehingga, upaya kolaboratif tersebut dapat mengoptimalkan diseminasi informasi pemeirntah khususnya dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan informasi mengenai layanan dan urgensi sertifikasi halal dapat tersampaikan dengan lebih jelas, akurat, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga komunikasi publik yang dijalankan mendukung penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif, produktif dan berkesinambungan.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH BKP Sertifikasi Halal Produk Halal UMKM

Bagikan Artikel Ini